Jakarta -
Meski sudah purnatugas sebagai presiden, Joko Widodo (Jokowi) masih mendapat aduan dari masyarakat. Presiden ke-7 Indonesia itu didatangi seorang perempuan yang mengeluhkan soal ganti rugi lahan buat proyek tol di Samarinda, Kalimantan Timur.
Jokowi mengunggah momen menerima aduan tersebut lewat akun Instagram resmi @jokowi. Dilihat Minggu (27/10/2024), seorang ibu-ibu terlihat mencegat mobil Jokowi untuk menyampaikan aduannya.
Dari dalam mobilnya, Jokowi mendengarkan aduan tersebut. Katanya, perempuan itu telah 5 kali berusaha menemuinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dengar Ibu ini sudah 5 kali berusaha datang dari Samarinda untuk bertemu saya, mengadukan nasib tanahnya yang dijual untuk proyek tol Samarinda yang hingga hari ini belum menerima ganti rugi," tulis Jokowi dalam keterangan unggahannya.
Jokowi menyatakan dirinya akan tetap membuka ruang untuk mendengar keluhan dari warga meskipun tak lagi jadi orang nomor satu di negeri ini.
"Meski jabatan dan tanggung jawab sebagai Presiden sudah selesai, saya tetap membuka ruang dan waktu untuk mendengar keluhan masyarakat. Hati saya untuk bangsa ini, untuk Indonesia," katanya.
Dalam video yang diunggah itu, nampak perempuan paruh baya tersebut bercerita soal keluhannya langsung kepada Jokowi. Dia mengaku belum mendapatkan ganti rugi lahan.
Perempuan itu bercerita merasa dibohongi soal penjualan lahan untuk jalan tol. Dia menyinggung soal sertifikat tanah yang digabungkan menjadi satu unit.
"Lahan tol itu, Pak, sampai sekarang belum dibayar, dibohongi itu saya," tutur perempuan itu penuh haru di depan Jokowi.
"Itu orang tiga punya, Pak, dijadikan satu. Maksud saya dipisahin, Pak. Ndak mau mereka pisahin, Pak. Dijadikan satu, Pak, kan namanya kita ipar, Pak. Sama saudara lain dipisahin," lanjutnya.
Pria yang pernah menjabat Gubernur DKI Jakarta itu pun mengaku akan menindaklanjuti keluhan ibu-ibu tersebut. Keluhannya itu didapatkan Jokowi pada hari Sabtu, dia bilang hari Senin dirinya akan mencoba menghubungi pihak terkait.
"Ini hari apa toh, Sabtu. Senin aja, hari Senin saya kontaknya, saya data dulu," jawab Jokowi.
Penjelasan Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum buka suara soal heboh aduan ibu-ibu kepada Jokowi tersebut. Dirjen Bina Marga Rachman Arief menjelaskan soal status tanah yang dipermasalahkan tersebut.
Dia mengatakan urusan ganti rugi lahan ibu-ibu tersebut sebetulnya sudah diurus lewat skema konsinyasi alias dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Prosesnya pun telah dilakukan pada tahun 2019 silam.
"Uang ganti ruginya dititipkan di Pengadilan Negeri Samarinda atau konsinyasi pada tahun 2019 atas perintah BPN/P2T karena menolak harga ganti rugi Tol Balikpapan-Samarinda," ungkap Rachman ketika dihubungi detikcom.
Proses konsinyasi pun disebut Rachman sudah selesai dan saat ini tanah milik ibu-ibu tersebut sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Hukum (PHH) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat ini status tanah tersebut telah dialihkan jadi tanah negara.
"Saat ini tanah yang bersangkutan sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Hukum (PHH) oleh BPN dan beralih menjadi tanah negara," sebut Rachman.
Rachman melanjutkan ibu-ibu itu sebetulnya sudah dapat mengambil uang ganti rugi yang dititipkan di PN Samarinda asalkan punya surat pengantar dari BPN. Pengambilan uang ganti rugi dan sebagainya, menurut Rachman menjadi urusan BPN dan Pengadilan Negeri.
"Yang bersangkutan dapat mengambil uang ganti rugi yang dititipkan di PN Samarinda dengan dibekali surat pengantar dari BPN setempat sesuai aturan PP 39/2021. Untuk pengambilan uang ada di ranah BPN dan Pengadilan Negeri," beber Rachman.
(hal/hns)