Pengumuman Libur Pilkada 27 November 2024, Ini Link PDF-nya!

1 month ago 61

Jakarta -

Hari pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada 2024 ditetapkan sebagai libur nasional. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

"Menetapkan hari Rabu tanggal 27 November sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024," bunyi diktum kesatu Keppres tersebut.

Berikut link PDF dan lampiran pengumuman libur Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Link PDF Pengumuman Libur Pilkada 2024

Surat pengumuman libur Pilkada 2024 resmi dari pemerintah tertuang dalam laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara (JDIH Setneg). PDF pengumuman libur Pilkada 2024 (Keppres Nomor 33 Tahun 2024) dapat diunduh di sini.

Berikut lampiran surat pengumuman libur Pilkada 2024 (Keppres Nomor 33 Tahun 2024).

Aturan Libur Pilkada 2024 Bagi Pekerja

Berdasarkan SE Menaker Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pekerja berhak atas libur Pilkada 2024 dengan ketentuan sebagai berikut.

  • Hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  • Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya. Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
  • Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut lampiran SE Menaker Nomor 1 Tahun 2024 tentang libur Pilkada 2024.

Contoh Pengumuman Libur Pilkada 2024 untuk Sekolah dan Kantor

Libur nasional Pilkada pada 27 November 2024 juga berlaku untuk kegiatan akademik di sekolah dan kegiatan perkantoran. Berikut contoh format pengumumannya.

1. Contoh pengumuman libur sekolah karena Pilkada 2024

PEMERINTAH PROVINSI .........
DINAS PENDIDIKAN
SMA NEGERI ..........

PENGUMUMAN
Nomor: .............

Perihal: Pemberitahuan
Lampiran: -

Kepada Yth
Orang tua siswa/i
Di
Tempat

Dengan hormat,

Berdasarkan Keppres Nomor 33 Tahun 2024, tanggal 27 November 2024 merupakan libur nasional pelaksanaan Pilkada 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri ....... pada tanggal 27 November 2024 DITIADAKAN/DILIBURKAN.

Sekolah DILIBURKAN pada Rabu, 27 November 2024 dan masuk kembali pada Kamis, 28 November 2024.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.


....., .......... 2024
Kepala Sekolah SMA Negeri ........

(..........)

2. Contoh pengumuman libur kerja karena Pilkada 2024

PENGUMUMAN
Nomor: ...........

LIBUR PILKADA 2024

Kepada YTH.
Seluruh karyawan PT .....

Dengan hormat,

Sehubungan dengan libur pelaksanaan Pilkada 2024 yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 dan SE Menaker Nomor 1 Tahun 2024, seluruh karyawan PT ...... LIBUR selama satu hari pada Rabu, 27 November 2024 dan kembali bekerja pada Kamis, 28 November 2024.

Atas perhatiannya, kami ucapan terima kasih.

....., .......... 2024
Direktur PT ........

(..........)

(kny/imk)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial