Komisi XIII DPR Dukung Pemerintah Pulangkan Sisa Geng Narkoba Bali Nine

1 month ago 37

Jakarta -

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyikapi positif rencana Pemerintah memulangkan narapidana Bali Nine ke Australia. Willy menilai Presiden Prabowo Subianto memberi contoh penghargaan atas kesepakatan internasional kepada negara-negara lain.

"DPR mengapresiasi langkap pemerintah dibawah kepemimpinan Pak Prabowo. Ini memberi contoh bagi negara lain bagaimana menghargai kesepakatan-kesepakatan internasional," kata Willy saat dihubungi, Minggu (24/11/2024).

Willy mengatakan transfer of prisoner adalah mekanisme yang disediakan oleh mekanisme PBB, UNODC (united nation office on drugs and crime). Dengan Presiden Prabowo menyetujui transfer of prisoner ini, kata dia, bermakna Indonesia akan menampilkan kewibawaannya dalam politik internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah penghargaan terhadap kemanusiaan dan penghormatan terhadap mekanisme hukum internasional dan hukum lokal Australia," tutur dia.

Lebih lanjut, anggota Legislatif dari Dapil Jawa Timur 11 ini menungkapkan ada pesan kuat kemanusiaan dan penghargaan kepada mekanisme antar bangsa dari pemerintahan Prabowo dari peristiwa pemulangan narapidana Australia. "Kami di DPR menangkap pesan kuat penghargaan kemanusiaan dari Pak Prabowo. Pemulangan narapidana ini juga jadi pernyataan pemerintah pentingnya negara-negara di dunia untuk saling menghargai mekanisme internal negara," imbuh dia.

Lebih lanjut, Willy menyebut pemulangan narapidana asal Australia yang sudah ditetapkan hukuman seumur hidup ini oleh Pengadilan RI bukan berarti membebaskan para narapidana dari hukuman. Pemindahan tahanan atau disebut pemulangan oleh masyarakat umum adalah mekanisme pemindahan penanggung jawab peradilan dari negara yang menangkap dan mengadili ke negara asal para tahanan.

"Perlu diingat, transfer of prisoner ini bukan membebaskan narapidana. Ini adalah mempercayakan sistem hukum negara asalnya Australia untuk menyelesaikan hukuman. Ini juga disebut dalam handbook of International transfer of Sentenced prisoner. Ini yang perlu menjadi pemahaman bersama," tegasnya.

Dia pun menekankan dengan pemulangan yang sudah disetujui pemerintah, berarti Indonesia memiliki kepercayaan diri yang makin meningkat dalam hubungan internasionalnya, "Kepemimpinan RI dalam mekanisme-mekanisme internasional akan semakin dipercaya dengan keputusan strategis yang diambil dalam pemulangan narapidana ini. Ini langkah pembuka yang cemerlang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Australia menyebutkan Indonesia telah setuju untuk memulangkan lima anggota yang tersisa dari jaringan penyelundupan narkoba Bali Nine yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup. Indonesia juga berupaya memulangkan WNI yang kini ditahan di Australia.

Dilansir Reuters, Minggu (24/11), Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones mengatakan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengangkat isu tahanan selama pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru.

Indonesia sebelumnya telah menyatakan akan memulangkan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filpina. Mary Jane adalah satu-satunya terpidana mati yang lolos dari eksekusi pada detik-detik terakhir pada tahun 2015.

Sisanya, termasuk dua pemimpin Bali Nine, dieksekusi oleh regu tembak pada tahun tersebut.

"Ini adalah kebijakan presiden, tetapi pada prinsipnya, presiden telah menyetujui atas dasar kemanusiaan," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Bali Nine adalah warga negara Australia yang ditangkap pada 2005 karena mencoba menyelundupkan heroin keluar dari Indonesia. Satu dari sembilan orang itu dibebaskan dari penjara pada 2018.

(maa/imk)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial