Foto
Ari Saputra - detikNews
Rabu, 20 Nov 2024 21:13 WIB
Jakarta - Bawaslu menyatakan video dukungan Presiden sekaligus Ketum Gerindra Prabowo Subianto kepada Cagub-Cawagub Jateng Ahmad Luthfi-Taj Yasin tidak melanggar aturan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja bersama anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono, dan Herwyn J H Malonda menggelar konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Bawaslu menilai Prabowo dapat melakukan kampanye dengan sejumlah ketentuan yang ada.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap video tersebut. Dari hasil penyelidikan, Rahmat Bagja mengatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Prabowo.
Rahmat Bagja mengatakan Prabowo dapat ikut dalam kampanye dengan aturan harus cuti atau melakukan kampanye di hari libur. Dia menyebut video dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin direkam pada hari Minggu.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan ajakan untuk memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilkada Jateng 2024. Prabowo menilai keduanya memiliki pengalaman dan pengabdian yang panjang di Jateng. Ajakan itu disampaikan Prabowo dalam video yang diunggah calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi melalui akun Instagram resminya, Sabtu (9/11).