Foto
Ari Saputra - detikNews
Sabtu, 09 Nov 2024 12:00 WIB
Jakarta - Pada bulan kedua masa kampanye Pilkada Jakarta, spanduk mulai bertebaran di tempat umum. Foto, program, dan janji manis paslon dijadikan bahan utama APK.
Warga melintas di dekat alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Menjelang Pilgub, spanduk mulai bertebaran di tempat umum.
Foto, program, dan janji manis paslon dijadikan bahan utama APK.
Spanduk APK dipasang pada tempat yang diperbolehkan. Namun banyak juga dipasang di tempat yang tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur seperti dipaku di pohon.
Ada juga spanduk yang nempel di tiang pinggir jalan.
Pada bulan kedua masa kampanye Pilkada Jakarta, spanduk mulai bertebaran di tempat umum.