Serba-serbi APK Pilgub Jakarta

1 week ago 7

Foto

Ari Saputra - detikNews

Sabtu, 09 Nov 2024 12:00 WIB

Jakarta - Pada bulan kedua masa kampanye Pilkada Jakarta, spanduk mulai bertebaran di tempat umum. Foto, program, dan janji manis paslon dijadikan bahan utama APK.

Warga melintas di dekat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah tempat di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Pada bulan kedua masa kampanye Pilkada Jakarta, spanduk mulai bertebaran di tempat umum. Foto, program dan janji manis paslon dijadikan bahan utama APK. Spanduk APK dipasang pada tempat yang diperbolehkan, sebagian tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur seperti dipaku di pohon.

Warga melintas di dekat alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Warga melintas di dekat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah tempat di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Pada bulan kedua masa kampanye Pilkada Jakarta, spanduk mulai bertebaran di tempat umum. Foto, program dan janji manis paslon dijadikan bahan utama APK. Spanduk APK dipasang pada tempat yang diperbolehkan, sebagian tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur seperti dipaku di pohon.

Menjelang Pilgub, spanduk mulai bertebaran di tempat umum.

Warga melintas di dekat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah tempat di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Pada bulan kedua masa kampanye Pilkada Jakarta, spanduk mulai bertebaran di tempat umum. Foto, program dan janji manis paslon dijadikan bahan utama APK. Spanduk APK dipasang pada tempat yang diperbolehkan, sebagian tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur seperti dipaku di pohon.

Foto, program, dan janji manis paslon dijadikan bahan utama APK.

Warga melintas di dekat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah tempat di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Pada bulan kedua masa kampanye Pilkada Jakarta, spanduk mulai bertebaran di tempat umum. Foto, program dan janji manis paslon dijadikan bahan utama APK. Spanduk APK dipasang pada tempat yang diperbolehkan, sebagian tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur seperti dipaku di pohon.

Spanduk APK dipasang pada tempat yang diperbolehkan. Namun banyak juga dipasang di tempat yang tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur seperti dipaku di pohon.

Warga melintas di dekat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah tempat di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Pada bulan kedua masa kampanye Pilkada Jakarta, spanduk mulai bertebaran di tempat umum. Foto, program dan janji manis paslon dijadikan bahan utama APK. Spanduk APK dipasang pada tempat yang diperbolehkan, sebagian tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur seperti dipaku di pohon.

Ada juga spanduk yang nempel di tiang pinggir jalan.

Warga melintas di dekat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah tempat di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Pada bulan kedua masa kampanye Pilkada Jakarta, spanduk mulai bertebaran di tempat umum. Foto, program dan janji manis paslon dijadikan bahan utama APK. Spanduk APK dipasang pada tempat yang diperbolehkan, sebagian tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur seperti dipaku di pohon.

Pada bulan kedua masa kampanye Pilkada Jakarta, spanduk mulai bertebaran di tempat umum.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial