Sandra Dewi Minta Blokiran Rekening Dibuka, Hakim Bilang Begini

3 weeks ago 11

Jakarta -

Artis Sandra Dewi meminta pemblokiran rekeningnya terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dibuka. Hal itu disampaikan kuasa hukum Harvey Moeis di persidangan.

"Berkaitan dengan beberapa barang bukti, kami sudah menyampaikan surat permohonan dari keduanya berkaitan dengan barang bukti yang minta agar itu dilepaskan status dari blokir ataupun penyitaannya," kata kuasa hukum Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).

Kuasa hukum Harvey mengatakan surat permohonan buka blokir rekening itu sudah dikirimkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun, ketua majelis hakim Eko Aryanto mengaku belum menerima surat permohonan tersebut dari PTSP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PTSP ya? tapi belum ke kami. Nanti ya. Kan suatu saat nyampai," kata ketua majelis hakim Eko Aryanto.

Eko mengatakan majelis akan mempertimbangkan surat permohonan buka blokir rekening tersebut. Hakim mengatakan majelis akan melihat urgency pembukaan blokir rekening tersebut.

"Jadi itu kan statusnya kan penyitaan ya dari JPU? ya kita akan nanti akan pertimbangkan seluruhnya. Apakah ada urgensinya untuk dikabulkan apa tidak. Tapi ini masih tetap status penyitaan dari JPU ya," ujar hakim.

Kuasa hukum Harvey juga meminta aset Harvey dan Sandra yang tak terkait dengan surat dakwaan kasus ini dikembalikan. Dia mengatakan permohonan pelepasan aset itu baru dimohonkan ke majelis hari ini.

"Intinya seperti ini ya, di akhir persidangan kami sudah memohon untuk aset-aset yang tidak terkait atau yang tidak masuk dalam dakwaan, kami memohon supaya itu dilepas sitanya. Dan tadi majelis hakim sudah mengatakan akan mempertimbangkan," kata kuasa hukum Harvey usai persidangan.

Sebelumnya, Sandra Dewi menangis saat menceritakan rekeningnya diblokir Kejaksaan Agung. Sandra Dewi mengaku harus meminjam uang ke orang tua hingga adiknya.

Hal itu disampaikan Sandra Dewi saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Terdakwa dalam sidang ini adalah Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.

"Ada beberapa rekening yang diblokir termasuk anak ya?" tanya kuasa hukum Harvey Moeis yang diamini Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Sandra mengatakan rekening bank yang disita itu berisi uang hasil penghasilannya. Uang itu diperoleh dari hasil endorsement.

"Bisa diceritakan ini rekening anak peruntukannya untuk apa?" tanya kuasa hukum Harvey.

"Jadi sebenernya sebagai brand ambassador ini selalu mengampanyekan wanita harus punya mimpi, waktu saya single saya bekerja sama dengan Walt Disney Asia Tenggara untuk mengampanye wanita harus punya mimpi dan sukses, ketika sudah menikah saya menjadi brand ambasador bank dan mengampanyekan mimpi seorang wanita harus punya mimpi dan karier yang sukses. Jadi, ketika saya jadi brand ambasador di bank, saya diberikan rekening anak-anak saya, dan memang 100 persen pembayaran dari bank ini untuk saya dan anak saya sebagai BA, memang dari dalam perutnya pun mereka selalu ikut syuting dan mengiklankan Japanese Airlines milik maskapai Jepang, misalnya anak saya, anak saya iklannya banyak sekali susu obat penurun panas, lotion, sampo, sepatu, kemudian iklan baju," jawab Sandra.

Sandra mengatakan rekening-rekening yang merupakan tempat menampung hasil endorsement dirinya dan anak-anaknya itu telah diblokir. Dia menangis saat bercerita harus meminjam uang ke orang tua dan adik-adiknya untuk memenuhi kebutuhannya.

"Kemudian dengan adanya pemblokiran ini bagaimana kemudian Saudara saksi apalagi tanpa ada suami bagaimana Saudara saksi menjalani kehidupan?" tanya kuasa hukum Harvey.

"Saya pinjam ke orang tua ke adik-adik saya juga," jawab Sandra sambil menangis.

"Pinjam ya?" tanya kuasa hukum Harvey.

"Ya," jawab Sandra.

(mib/isa)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial