Doli Kurnia Ungkap Pentingnya Transformasi Politik untuk Perkuat Demokrasi

1 month ago 42

Jakarta -

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik sebagai Presiden RI di Gedung MPR RI pada 20 Oktober mendatang. Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung pun menitipkan agenda bangsa ke depan yang harus mendapat perhatian dari presiden.

Doli mengatakan tantangan bangsa pasca 20 Oktober diyakini tidak mudah. Terutama untuk mematangkan format politik ke depan dalam konteks penguatan demokrasi. Namun menurutnya, penguatan demokrasi dapat dilakukan melalui transformasi politik.

"Reformasi yang sudah berlangsung 26 tahun, banyak yang kita capai, namun ada juga pekerjaan rumah tersisa. Oleh karenanya, kita harus melakukan evaluasi secara objektif segera. Waktu seperempat abad lebih dari cukup untuk memikirkan ulang tatanan politik bangsa ini. Apa yang dievaluasi? Mulai dari sistem politik & pemerintahan, kewenangan antar lembaga, hak-hak politik warga, sehingga demokrasi akan terus relevan dengan zamannya," ujar Doli dalam keterangannya, Rabu (16/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus kita akui bahwa saat ini ada sejumlah black holes dalam sistem politik kita yang sepertinya dibiarkan. Black hole maksudnya, bahwa ada anomali, ketidakwajaran, dan sistem yang terganggu, namun kita abai," imbuhnya.

Doli menambahkan, setidaknya terdapat empat transformasi politik yang dapat dilakukan untuk memperkuat demokrasi. Pertama, penguatan party-ID melalui revisi UU Partai Politik.

Doli mengungkapkan bangsa Indonesia memiliki kepentingan untuk memperkuat Party-ID pada setiap Parpol, sebagai bagian dari upaya untuk terus mendorong demokrasi substansial, bukan sekadar prosedural.

"Saat ini tingkat Party-ID hanya sekitar 11,7%. Artinya, hanya segitu pemilih yang yakin akan memilih kembali parpol pilihannya kapan pun pemilu digelar. Rendahnya Party-ID ini bisa jadi yang juga mendorong perilaku pragmatis voters dalam setiap pemilu, termasuk money politics," katanya.

Kedua, kata Doli, posisi DPD RI yang sejauh ini belum optimal, di mana lembaga perwakilan yang dipilih rakyat itu belum juga memiliki hak suara. Padahal keberadaannya di parlemen sebagai wakil daerah cukup strategis.

"Kok bisa begitu? Kalau memang DPD tidak dikasih kewenangan yang sama dengan DPR, ya kasarnya-mohon maaf-dibubarkan saja. Ini penting kita kaji bersama, karena setiap lembaga yang dipilih rakyat harus dapat berfungsi optimal," papar Doli.

Ketiga, posisi DPRD dalam sistem politik Indonesia bukanlah lembaga perwakilan daerah, sebagaimana DPR di pusat. Sebab, DPRD tidak memiliki hak budget, di mana gubernur, bupati/ wali kota dapat tetap menjalankan APBD-nya tanpa persetujuan DPRD.

Itu artinya, lanjut Doli, salah satu fungsi dari legislatif daerah sebagaimana dalam teori politik terganggu.

"Namun tidak banyak yang peduli, padahal disitulah kekuatan rakyat dalam mengontrol kepala daerah. Yang terjadi justru sebaliknya, dimana sering kali anggota DPRD menjadi stempel kepala daerah. Bahkan bila DPRD menolak APBD, dalam kurun waktu tertentu anggaran tersebut tetap berlaku," beber mantan Ketua Komisi II DPR tersebut.

Keempat, sistem pengawasan dana desa dikelola BUMDES dan kepala desa. Sebab bila tidak, lanjut Doli, hal tersebut akan menjadi 'bancakan' para pejabat di bawah.

"Tak hanya itu, banyak kasus kepala desa ditangkap aparat karena kasus korupsi dana desa. Apakah mereka greedy? Tidak semua serakah, ada juga yang tidak memahami skema pertanggungjawaban dana, karena tidak adanya peraturan yang tegas," imbuhnya.

Doli menilai empat agenda transformasi politik tersebut dapat mengubah wajah pemerintahan dan demokrasi Indonesia secara drastis jika dijalankan dengan kepemimpinan presiden.

Ia pun optimistis Prabowo akan mampu memimpin transformasi politik menuju penguatan demokrasi ke depan.

"Beliau memiliki komitmen demokrasi yang kuat, buktinya rela jatuh-bangun mendirikan partai politik, dan mengikuti Pilpres berkali-kali," pungkasnya.

(akd/akd)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial