Jakarta -
Kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dinarasikan tutup saat warga hendak melapor, viral di media sosial. Polisi menegaskan narasi tersebut tidak benar dan menjelaskan duduk perkara yang ada.
"Jadi ini ada rangkaian peristiwa sebelumnya. Nah, yang datang ini mereka ini kelompok yang mengaku sebagai keluarga pelaku narkoba. Mereka ini datang dan meminta agar pelaku narkoba dibebaskan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, kepada detikcom, Rabu (27/11/2024).
Berawal ketika Polsek Kelapa Gading menangkap 2 orang pelaku narkoba di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat. Dari tersangka 1 dan 2 ini, polisi menyita barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, Polsek Kelapa Gading menginterogasi kedua tersangka untuk mendalami bagaimana mereka membeli barang haram tersebut. Singkatnya, tersangka 1 dan 2 ini mengaku diperintahkan oleh tersangka 3 untuk membeli dan memakai narkoba bersama-sama.
"Kita kembangkan ke hotel di Mangga Besar Jakbar, di situ kita amankan seorang laki-laki temannya Tersangka 1 dan 2 tadi, dan satu saksi perempuan. Setelah kita lakukan penggeledahan kita temukan bong, kita bawa ke kantor," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, polisi menemukan bukti bahwa Tersangka 3 pernah transfer uang ke Tersangka 1. Keterangan keduanya mengakui uang tersebut untuk membeli narkoba.
"Terus, serangkaian penyelidikan alat bukti, di situ tersangka ketiga yang kita amankan ini kita cek persesuaian dia transfer tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Sabu 0,32 gram duitnya ditransfer Rp 350 ribu," ungkapnya.
Penyidikan polisi terkait kasus narkoba ketiga tesangka terus bergulir saat itu hingga akhirnya dinyatakan P-21 (lengkap). Namun, di tengah perjalanan ini, kelompok dari Tersangka 3 datang menggeruduk Polsek Kelapa Gading dan meminta agar Tersangka 3 dibebaskan.
"Sepanjang perjalanan ini, datang orang ini mengaku sebagai keluarga. Kemudian meminta Tersangka 3 ini untuk dikeluarkan, sehingga terjadi keributan," ujarnya.
Pihak Polsek Kelapa Gading saat itu telah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga Tersangka 3 terkait proses penyidikan yang sudah dinyatakan P-21. Polisi juga menyarankan massa untuk menggunakan upaya hukum apabila merasa tidak puas dengan proses penyidikan yang ada.
"Sudah kita jelaskan secara normatif kalau merasa tidak nyaman silakan ajukan praperadilan, tapi malah buat keributan, jerit-jerit, kemudian panggil massa dan sangat meresahkan," katanya.
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan saat massa memaksa masuk ke Polsek Kelapa Gading. Hingga kemudian Kapolsek Kelapa Gading mengambil keputusan untuk menutup gerbang dan inilah yang kemudian muncul video dinarasikan 'Polsek Kelapa Gading tutup dan tak menerima laporan warga'.
"Akhirnya karena massa banyak di luar 20-30 orang, Jumat (22/11) malam dorong-dorongan kita pukul keluar muncullah video itu," tuturnya.
Maulana menjelaskan pihaknya terpaksa harus menutup gerbang Markas Polsek Kelapa Gading saat itu untuk menghindari bentrok massa dengan petugas. Namun, ia menegaskan pelayanan di kantor Polsek Kelapa Gading tetap berjalan lancar.
"Sehingga, untuk menghindari bentrok dan menjaga kondusivitas di lapangan, maka pintu polsek ditutup, skala prioritas. Namun, pelayanan masih berjalan terbukti masih ada pada hari Minggu warga yang membuat laporan polisi," pungkasnya.
(mei/dhn)