Rano Karno Mau Hitung Ulang Tarif PAM Jaya, DPRD DKI Persilakan

8 hours ago 5

Jakarta -

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno berencana menghitung kembali besaran tarif PAM Jaya usai warga rusun protes soal kenaikan tarif layanan air bersih. Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mempersilakan jika Rano ingin melakukan hal tersebut.

"Secara teknis saya kira benar bahwa perlu hitung-hitung an kembali. Apakah benar seperti yang dikatakan bahwa tarif mereka tidak sama dengan rumah tapak dan disamakan dengan gedung komersial," kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

Politikus Gerindra itu memandang perhitungan ulang perlu dilakukan supaya pelayanan air bersih tetap optimal. Nantinya, hal tersebut bisa dibahas dalam rapat eksekutif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya perlu ada hitung-hitungan ulang, agar PAM Jaya bisa tetap melayani pelanggannya dengan baik, bahkan meningkatkan pelayanannya secara konsisten, di lain pihak masyarakat juga tetap bisa menerima layanan air bersih dengan tarif yang layak," jelasnya.

Nantinya, bisa juga dibahas soal pengelompokan rusun hingga pengaturan kenaikan tarif berdasarkan volume air yang digunakan. Meski begitu, Wahyu sekali lagi menyerahkan pembahasan teknis kepada eksekutif. Terakhir, Wahyu juga meminta ke depan jangan sampai kebocoran air bersih kembali terjadi.

"Mungkin rusun juga bisa dikelompok-kelompokkan. Ada yang kelas mewah, menengah dan dasar. Untuk yang dasar bisa sama dengan rumah tapak dan terus naik berdasarkan kelas. Tapi idea ini biar dibahas dalam rapat dengan eksekutif. Juga bisa diatur kenaikan berdasarkan volume yang digunakan, misal setiap 10 meter kubik tarif ada kenaikan dan seterusnya. Ini juga bisa dibahas dengan eksekutif," terangnya.

"Adapun perlu sama-sama dijaga adalah jangan sampai terjadi kebocoran air bersih, terlebih lagi sampai terjadi pencurian air bersih. Kedua hal seperti ini harus dijaga bersama," tambahnya.

Sebelumnya, warga penghuni rusun di Jakarta meminta Gubernur terpilih, Pramono Anung untuk membatalkan aturan kenaikan tarif layanan air bersih. Menanggapi itu, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan pihaknya akan menghitung kembali besaran tarif PAM Jaya.

"Ya tentu Jakarta punya PDAM, tentu kita akan punya kebijakan sendiri. Mudah-mudahan nanti akan kita hitung kembali,"kata Rano kepada wartawan di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (22/2/2025).

Penghitungan kembali itu akan dilakukan karena PAM Jaya juga baru saja menyambung sekitar 30 ribu meter sambungan pipa baru. Sehingga ia belum bisa memastikan soal adanya pembatalan kenaikan tarif tersebut.

"Karena kita saja baru menyambung hampir 30 ribu sambungan baru. Jadi belum tentu (dibatalkan), kembali lagi Jakarta punya kekuatan sendiri," ujarnya.

Warga penghuni rusun menjerit karena merasa terbebani oleh kenaikan yang mencapai 71 persen. Warga meminta agar kepgub ini dicabut karena merugikan penghuni rusun.

Warga rumah susun (rusun) terkena kenaikan tarif tertinggi sebesar 71,3 persen. Kelompok pelanggannya disamakan dengan pusat belanja, perkantoran, dan gedung bertingkat komersial lainnya.

Merespons keluhan warga, Perumda PAM Jaya menawarkan penghuni rusun dan apartemen yang merasa keberatan terkait kenaikan tarif air untuk memiliki meter pribadi di tiap unit supaya tidak terkena tarif progresif.

"PAM Jaya mengenakan tarif sesuai yang digunakan pelanggan," kata Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya Syahrul Hasan di Jakarta, Senin (17/2).

Menurut dia, sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum bahwa pelanggan yang masuk kelompok K-III pemakaian di atas 20 meter kubik (m3) akan dikenai tarif progresif Rp 21.500 per m3.

Ia menjelaskan, ketika pelanggan yang masuk kelompok K-III dalam penggunaan air tidak lebih dari 10 m3, tarifnya Rp 12.500 per m3. Hal ini bisa diterapkan ketika warga yang tinggal di apartemen menjadi pelanggan PAM Jaya.

(taa/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial