Jakarta -
Dua orang bandar narkoba di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, terpaksa dilepas setelah personel polisi diserang dan disekap sekelompok orang tak dikenal (OTK). Salah satu bandar tersebut kini telah ditangkap kembali.
Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penangkapan kembali bandar narkoba tersebut adalah bukti ketegasan Polri dalam melawan pelaku narkoba. Ia juga menegaskan tidak akan segan menindak oknum yang menghalangi petugas dalam upaya penegakan hukum.
"Tidak ada lagi oknum yang menghalang-halangi petugas/penegak hukum yang menangkap bandar narkoba, apalagi yang melawan bahkan menyerang petugas, serta membakar dan merusak fasilitas umum dan barang milik negara," kata Calvijn, Minggu (20/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan telah menangkap satu orang bandar yang sempat kabur. Selain itu, tujuh orang pelaku yang melawan petugas sekaligus melakukan perusakan dibekuk polisi.
"Kami berhasil menangkap tujuh pelaku perusakan dan juga yang melawan petugas, serta satu tersangka narkoba yang lari," imbuhnya.
Terpisah, dilansir detikSumut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan pelaku yang ditangkap itu adalah Ismail Nasution (58). Pelaku ditangkap di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (13/4/2025).
"Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kembali Ismail Nasution, tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok warga saat penggerebekan di Medan Belawan," kata Ferry, Senin (14/4).
Ferry menyebut Polda Sumut bersama TNI telah menangkap tujuh pelaku penyerangan petugas tersebut. Saat ini, pihaknya masih memburu pelaku lainnya, baik pelaku penyerangan maupun pelaku narkoba.
"Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Polda Sumut bersama TNI tidak akan mentolerir bentuk apapun dari upaya menghambat penegakan hukum," tegasnya.
Duduk Perkara
Penyerangan terjadi saat polisi melakukan penggerebekan di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (9/4) sekira pukul 19.30 WIB. Berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Belawan, ada laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada pengguna narkotika di daerah tersebut.
Polisi yang berjumlah sembilan orang turun ke lokasi dan menangkap lima orang diduga pengguna narkoba. Namun saat proses penangkapan itu, terjadi penyerangan oleh sekelompok orang kepada kepolisian.
Jumlah pelaku penyerangan itu lebih banyak dari personel polisi yang melakukan penggerebekan. Alhasil, petugas memutuskan untuk melepaskan dua orang yang diminta oleh para OTK itu. Petugas gabungan dari Polri dan TNI kemudian melakukan operasi gabungan untuk menangkap para pelaku penyerangan pada Jumat (11/4).
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini