5 WNI yang Dituduh Curi Data Jet KF-21 Korsel Kini Kembali ke Keluarga

4 hours ago 5
Jakarta -

Sebanyak 5 WNI teknisi Indonesia dituduh membocorkan data rahasia saat berpartisipasi dalam pengembangan pesawat tempur Korea KF-21. Mereka ditangguhkan dari penuntutan dan sudah pulang ke Indonesia.

Korsel menyelidiki keterlibatan WNI dalam kasus itu melalui penggeledahan. Dilansir media Korsel, Maeil Business Newspaper, Jumat (6/6), berdasarkan sumber pemerintah pada tanggal 2 Juni, jaksa membebaskan kelima orang tersebut dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri bulan lalu. Selain itu, penuntutan jaksa ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.

Diketahui kelima WNI tersebut ditangkap saat bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan. Mereka ditangkap karena dituduh mencoba membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) yang berisi data terkait pengembangan KF-21. Jaksa dilaporkan membebaskannya dengan mempertimbangkan fakta bahwa data yang kelimanya coba bocorkan tidak mengandung informasi rahasia yang penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasilnya, diharapkan konflik antara Korea dan Indonesia, seperti pembayaran kontribusi pengembangan bersama KF-21, juga akan menemukan jalan keluar.

Lebih lanjut, Indonesia setuju berpartisipasi dalam pengembangan bersama KF-21 dan membayar 1,6 triliun won dalam kontribusi pengembangan kepada pemerintah Korea, tetapi telah menunda pembayaran karena masalah keuangan.

Sebelumnya pada bulan Agustus, pemerintah Korsel memutuskan mengurangi skala transfer teknologi dan lainnya, daripada memotong kontribusi Indonesia sebesar 1 triliun won dari 1,6 triliun won menjadi 600 miliar won. Ia kemudian meminta pemerintah Indonesia untuk merevisi perjanjian pengembangan bersama.

Namun, pemerintah Indonesia menanggapi revisi perjanjian tersebut secara pasif, dengan mengangkat isu-isu terkait penyelidikan Korea Selatan terhadap para insinyurnya. Di antara ini, diskusi tentang kontribusi KF-21 kemungkinan akan mendapatkan momentum karena "risiko peradilan" bagi para insinyur Indonesia telah teratasi.

5 WNI Dipulangkan ke Indonesia

A South Korea Air Force KF-21 Fighter performs during a media demonstration at the Seoul International Aerospace and Defense Exhibition (ADEX) in Seongnam, south of Seoul on October 16, 2023. (Photo by ANTHONY WALLACE / AFP) Jet temput KF-21. (AFP/ANTHONY WALLACE)

Sebanyak 5 WNI teknisi Indonesia yang dituduh membocorkan data rahasia saat berpartisipasi dalam pengembangan pesawat tempur Korea KF-21 dibebaskan dan ditangguhkan dari penuntutan. Kementerian Luar Negeri memastikan mereka sudah pulang ke Indonesia.

"Lima WNI sudah pulang ya," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).

Kelima WNI itu dalam kondisi baik dan sehat. Mereka sudah berkumpul dengan keluarga masing-masing.

"Sudah berkumpul bersama keluarga di Indonesia," sambungnya.

(wnv/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial