Seleksi Paskibraka Nasional 2025 Dimulai, Cek Syarat dan Juknisnya

2 months ago 181

Jakarta -

Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tahun 2025 telah dibuka. Pendaftaran seleksi calon Paskibraka ini dimulai dari tingkat kabupaten/kota yang dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan oleh masing-masing daerah.

Untuk diketahui, mengutip dari Juknis Pembentukan Paskibraka Tahun 2025, seleksi di tingkat kabupaten/kota ini dilaksanakan untuk memperoleh calon Paskibraka yang akan bertugas pada tingkat kabupaten/kota dan calon Paskibraka yang akan mengikuti seleksi pada tingkat provinsi. Sementara seleksi di tingkat provinsi dilaksanakan untuk memperoleh calon Paskibraka yang akan bertugas di tingkat provinsi dan memilih 3 pasang calon Paskibraka provinsi terbaik yang memenuhi persyaratan kesehatan untuk mengikuti tahap verifikasi tingkat pusat.

Persyaratan Calon Paskibraka Nasional 2025

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X dengan minimal usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun pada tanggal 17 Agustus sesuai tahun penugasan pada Upacara Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
  3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah;
  4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali;
  5. Nilai akademik minimal berkategori baik;
  6. Memenuhi persyaratan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan untuk setiap jenjang seleksi yang diikuti;
  7. Memiliki tinggi badan ideal, paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm untuk pelajar putra, dan paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm untuk pelajar putri, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat;
  8. Memiliki berat badan ideal;
  9. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot);
  10. Mematuhi dan melaksanakan ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka sebagaimana diatur dalam Peraturan BPIP No. 3/2022; dan
  11. Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Informasi lebih lanjut tentang Juknis Pembentukan Paskibraka Tahun 2025 dapat disimak dan diunduh di sini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pendaftaran Calon Paskibraka 2025

Seperti dilansir BPIP dan Direktorat Paskibraka, pendaftaran calon Paskibraka tingkat kabupaten/kota ini telah dibuka dengan jadwal di masing-masing tempat yang bisa berbeda-beda. Untuk mengetahui jadwal pendaftarannya maka perlu menghubungi Badan Kesbangpol di daerahnya masing-masing.

Secara umum, jadwal pendaftaran calon Paskibraka tahun ini dibuka selama minimal 14 hari kalender sebelum seleksi calon Paskibraka dilaksanakan. Adapun seluruh proses pendaftaran calon Paskibraka 2025 dilakukan melalui aplikasi atau laman resmi Transparansi Paskibraka (https://paskibraka.bpip.go.id/).

(wia/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial