5 Kabar Mitra MBG di Kalibata Tak Dibayar Yayasan Hampir Rp 1 Miliar

2 days ago 12
Jakarta -

Salah satu mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata tak dibayar oleh yayasan hingga terpaksa berhenti operasi. Mitra tersebut tidak dibayar oleh yayasan hampir Rp 1 miliar.

Fakta tersebut terungkap setelah pihak mitra MBG Kalibata memutuskan melaporkan SPPG Kalibata ke pihak kepolisian. Dari sana terungkap bahwa ada dugaan penggelapan dana yang dilakukan SPPG Kalibata senilai Rp 975.375.000.

Pihak kepolisian kini langsung bergerak mengusut persoalan itu. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pun langsung menemui mitra MBG Kalibata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meminta mitra MBG Kalibata tetap buka dan beroperasi membuat makanan untuk anak-anak sekolah.

Simak beberapa kabar terkait mitra MBG Kalibata tak dibayar hampir Rp 1 miliar.

Tak Dibayar Rp 1 M

Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata akan beroperasi lagi usai bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Devi P/detikcom) Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata akan beroperasi lagi usai bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Devi P/detikcom)

Pihak kuasa hukum mitra MBG Kalibata, Danna Harly, mengatakan pihaknya tidak dibayar oleh yayasan SPPG Kalibata senilai Rp 975.375.000. Ia pun menjelaskan awal mula kerja sama dengan SPPG Kalibata.

Dia menyebut mitra MBG Kalibata menjalin kerja sama dengan SPPG Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

"Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA atau SD," kata Danna Harly, dilansir Antara, Rabu (16/4/2025).

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu.

Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.

"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya," katanya.

Terlebih, diketahui dari Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp 386.500.000.

Ketika Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata bahwa Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.

Fakta di lapangan, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira, mulai bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak. "Itu semua Ibu Ira yang membiayai," katanya.

Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi.

Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata.

Lapor ke Polisi dan Gugat Yayasan

Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata akan beroperasi lagi usai bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Devi P/detikcom) Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata akan beroperasi lagi usai bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Devi P/detikcom)

Tak cuma berhenti beroperasi, mitra MBG di Kalibata juga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Polisi sudah menerima laporan tersebut.

Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," kata Dana.

Selain lapor ke polisi, pihak mitra MBG di Kalibata juga akan menggugat pihak Yayasan MBN. Dana mengatakan gugatan perdata diperlukan karena ada hak daripada mitra MBG dalam kasus ini.

"Masalah itu sekarang ini hanya kepada Ibu Ira dengan yayasan, clear itu. Dan itu sudah kita buat laporan polisi dan akan kita gugat perdata juga. Karena ada hak kita di situ," kata Dana.

Danna menjelaskan, sesuai kontrak, ditemukan hasil penunggakan pembayaran sebesar Rp 975.375.000. Jumlah tersebut akan menjadi dasar mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Nah, itu kan kita bicara base by contract ya. Base by contract itu kontrak yang kita perjanjikan antara Ibu Ira dengan Yayasan. Itulah patokan kita, itulah yang menjadi dasar nanti kita ajukan gugatan ke pengadilan. Jadi kita tetap kejar di situ. Karena di kontrak statusnya jelas Rp 15.000 per porsi. Kita akan kejar di situ," tutur Dana.

Polisi Usut Laporan

Kasi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Nurma Dewi. Kasi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Nurma Dewi. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan dari mitra MBG di Kalibata. Polisi kini langsung bergerak mengusut setelah menerima laporan tersebut.

"Betul, jadi sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk yang makan gratis," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di kantornya, Rabu (16/4).

Untuk sementara ini, pihak kepolisian belum menjadwalkan pemanggilan. Namun, Nurma memastikan pihaknya akan terus mendalami laporan itu.

"Itu sudah yang kerja sama antara pihak kedua dan ketiga. Nah, itu yang terjadi. Namun demikian, pasti kita dalami," ujar dia.

Atas perbuatannya, yayasan MBN disangkakan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.

Bukti Kuitansi Diterima Polisi

Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi (Maualana Ilhami Fawdi/detikcom)

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah menerima bukti-bukti terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Yayasan MBN. Salah satunya yakni bukti kuitansi.

"Kuitansi kerja sama, ada kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kompol Nurma.

Ia mengatakan dalam kuitansi itu tercantum penjelasan bahwa mitra MBG Kalibata dan Yayasan SPPG memang bekerja sama. Selain itu, ada nominal senilai Rp 900 juta dalam kuitansi itu.

"Kuitansi senilai Rp 900 juta lebih kita terima untuk sementara ini," ujar dia.

Mitra MBG Kalibata Akan Buka Lagi Usai Ketemu Kepala BGN

Kepala BGN Dadan Hindayana (Devi/detikcom) Kepala BGN Dadan Hindayana (Devi/detikcom)

Merespons kasus ini, Kepala BGN Dadan menemui mitra MBG Kalibata. Setelah ditemui, mitra MBG itu pun bersedia beroperasi kembali.

"Tadi kita sudah bicara panjang lebar dengan Pak Dadan, alhamdulillah ditemukan solusi yang cukup baik. Jadi mulai besok pun dapur di Kalibata sudah mulai beroperasi kembali," kata Dana.

Danna mengatakan kliennya mau kembali membuka dapur MBG karena ingin menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto. Mediasi yang sempat dilakukan sebelumnya juga menegaskan kliennya mau melanjutkan kerja sama tersebut namun dengan syarat adanya pembenahan dari pihak yayasan.

"Alasan dasar kenapa Ibu Ira mau masuk dalam program Makan Bergizi Gratis, karena memang dasarnya Ibu Ira ingin menyukseskan program Bapak Prabowo Subianto. Dan bahkan kan saya sempat mediasi waktu itu, minggu kemarin," jelasnya.

"Saya bilang, kalau misalnya memang bisa lanjut, akan kita lanjutkan. Tapi tolong dibenahi. Dan akhirnya tadi setelah kita ketemu, dibenahi semua, besok kita sudah bisa lanjut beroperasi," tambahnya.

Danna menjelaskan biaya operasional untuk dapur tersebut nantinya dari modal kliennya juga bantuan dari pihak BGN. Namun, teknisnya akan dibicarakan lebih lanjut dari kliennya dan BGN.

"Jadi untuk beberapa hari ya (biaya operasionalnya) tapi sudah dibantu juga dari pihak-pihak BGN. Mekanisme seperti apa, nanti kita tunggu. Tapi yang jelas, kita sudah komitmen. Sudah tadi sudah bisa untuk melanjutkan. Ibu Ira nanti modal lagi. Untuk sistemnya semua sudah dijelaskan tadi, sudah jelas. Teknisnya akan dibahas lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan menuturkan hasil mediasi antara mitra dan yayasan yang dilakukan hari ini karena adanya kesalahpahaman antara mitra dan yayasan. Dadan meminta mitra dapur MBG tersebut untuk tidak membawa-bawa BGN dalam permasalahan ini.

"Dan kami tadi mediasi di dalam, kemudian kami dengarkan masalah di antara mereka. Itu hanya masalah salah paham di antara mereka saja. Dan saya sudah minta kepada yang melakukan konpers untuk mengklarifikasi," ujar Dadan.

Dadan menegaskan urusan BGN dalam kasus ini sudah selesai. Dia meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata untuk beroperasi kembali.

"Bahwa itu masalah internal di antara mereka. Dan mohon tidak dibawa-bawa masalah Badan Gizi Nasional. Karena urusan Badan Gizi Nasional sudah selesai. Dan kami tadi sudah minta agar besok SPPG Kalibata sudah operasional kembali," katanya.

Simak juga Video 'Seusai Temui BGN, Dapur MBG di Kalibata Bakal Kembali Beroperasi Besok':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikPagi:

(maa/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial