Setara Kritik Keras TNI Gerebek Pengedar Narkoba di Bima: Melanggar Hukum!

5 hours ago 5

Jakarta -

TNI melakukan penggerebekan kasus peredaran narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat. SETARA Institute mengkritik keras tindakan penggerebekan oleh TNI ini karena melanggar hukum.

"Penggerebekan pengedar Narkoba di Bima oleh Komando Rayon Militer 1608-04/Woha dan Unit Intelijen Kodim 1608/Bima menuai polemik dan mengundang kontroversi di ruang publik. Tindakan yang dilakukan oleh TNI tersebut melanggar hukum, sebab pemberantasan Narkoba secara yuridis bukanlah yurisdiksi TNI," kata Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan bahwa UU yang berlaku tidak memberi TNI wewenang untuk menggerebek peredaran narkoba. Wewenang tersebut ada di aparat penegak hukum.

"UU TNI, KUHAP, dan UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak memberikan kewenangan apapun kepada TNI untuk melakukan penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba. Penegakan hukum dalam pemberantasan Narkoba merupakan kewenangan kepolisian, BNN, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil melalui koordinasi dengan Kepolisian dan BNN," tuturnya.

Dia mengingatkan agar hal ini menjadi koreksi. Dia meminta DPR agar menegur Panglima TNI perihal ini.

"Dengan demikian, harus ada koreksi atas pelanggaran hukum tersebut agar tidak merusak tertib hukum (legal order). Dewan Perwakilan Rakyat dengan kewenangan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan seyogyanya memberikan teguran keras dan atau Panglima TNI," ungkapnya.

Dia juga mendorong Presiden untuk menegur Panglima TNI. Sebab, bukan kali ini saja TNI bertindak di luar kewenangannya.

"Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan juga mesti melakukan tindakan yang dibutuhkan kepada Panglima TNI agar jajarannya tidak melakukan tindakan di luar kewenangan. Bukan kali ini saja TNI melakukan tindakan di luar kewenangan," jelasnya.

Penggerebekan Narkoba di Bima

Sebelumnya, diberitakan TNI melakukan penggerebekan narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intel menggagalkan peredaran narkoba di kawasan tambak Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (1/5/2025) lalu.

"Penggerebekan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Menyikapi informasi itu, Dandim 1608/Bima segera menginstruksikan Danramil dan Pasi Intel untuk melakukan penindakan," kata Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/5).

Operasi dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Cba Iwan Susanto dan Pasi Intel Kapten Inf. Bambang Herwanto, serta melibatkan unsur masyarakat sebagai saksi di lapangan.

Dalam operasi tersebut, petugas TNI mengamankan tiga orang pelaku berinisial S (26), I (23), dan M (25), yang seluruhnya berasal dari wilayah Kecamatan Woha.

Dari tangan para tersangka, diamankan 32 paket sabu dengan total berat 38,68 gram, tiga unit handphone, lima dompet, beberapa tas berisi alat penggunaan sabu, uang tunai, serta berbagai barang bukti lainnya seperti alat isap, timbangan elektrik, alat suntik, dan senjata tajam berupa pipa kaca serta gunting kecil.

Penggerebekan ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Banyak yang mempermasalahkan wewenang TNI.

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto buka suara. Dia menjelaskan bahwa tindak pidana tersebut terlihat di depan mata. Maka dari itu TNI bertindak untuk penanganan awal.

"Ya kalau kita umpama di depan mata nih ya terlihat, melihat sesuatu yang tindak pidana. Kan ngga mungkin kita akan membiarkan. Jadi dalam penanganan awal nggak apa-apa kita tangkap," tutur Mayjen Yusri saat wartawan menemuinya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).

TNI juga akan melihat pelakunya. Jika pelakunya sipil, makan akan diserahkan ke polisi.

"Tetapi kita melihat pelakunya siapa nih. Ya kalau memang dia orang sipil ya diserahkan kepada kepolisian atau kepada kejaksaan. Jadi kita nggak akan membiarkan, oh biar aja itu bukan domain saya. Tidak juga. Ya kalau memang itu di depan mata berat kita menangkap, kita berat mengamankan. Tertangkap tangan lagi," jelasnya.

(rdp/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial