Bendahara Bakar Kantor KPU Buru, Komisi II DPR Minta KPU RI Bertindak

4 hours ago 1

Jakarta -

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta pengusutan tuntas terkait kantor KPU Buru yang diduga dibakar oleh Bendahara KPU Buru inisial RH (48). Rifqi meminta KPU RI melakukan audit jika terbukti pembakaran dilakukan terkait penyelewengan dana Pilkada Rp 33 miliar.

"Pertama terkait dengan pembakarannya, tentu harus diusut secara hukum dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya, dan harus dicek siapa saja pihak yang terlibat. Bukan hanya dalam pihak sekretariat, termasuk juga komisioner yang memungkinkan ikut serta dalam proses itu," kata Rifqi kepada wartawan, Minggu (21/4/2025).

Rifqi meminta KPU RI melakukan audit jika terbukti terjadi penyelewengan dana di KPU Buru. Dia juga minta BPK dilibatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua, jika benar penggunaan dana keuangannya disalahgunakan, maka selain proses hukum yang harus berjalan, Komisi II DPR RI akan meminta kepada KPU RI melalui kesekjenan KPU RI dan Irjen KPU RI untuk melakukan audit di internal sekaligus meminta ke auditor negara dalam hal ini BPK untuk kemudian melakukan audit investigatif, bukan hanya terhadap KPU Buru tetapi terhadap seluruh penggunaan dana pemilu, pemilu legislatif, pemilu presiden, terutama pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menggunakan dana hibah dari provinsi/kabupaten/kota," tutur Rifqi.

"Ini kami harapkan akan menjadi pembuka kotak pandora jika terjadi penyelewengan," imbuhnya.

Rifqi menambahkan bahwa jika pengelolaan keuangan kepemiluan terbukti bermasalah, maka perlu dilakukan evaluasi. Termasuk, kata dia, pengaturan kebijakan pemilu dalam revisi undang-undang.

"Yang ketiga, jika memang pengelolaan tata keuangan kepemilian kita bermasalah, ini akan menjadi bahan penting, bukan hanya bagi evaluasi kepemiluan, tetapi juga bagi penyusunan sejumlah kebijakan terhadap revisi sejumlah paket UU politik yang di dalamnya ada revisi terhadap UU Pemilu kita ke depan," jelasnya.

Diketahui, kebakaran melanda gedung Kantor KPU Buru di Jalan Masjid Agung Namlea, Kecamatan Namlea, Jumat (28/2) pukul 02.50 WIT. Insiden mengakibatkan satu ruangan prajabatan dan ruangan arsip terbakar.

RH diduga sebagai otak kejahatan dengan menyiapkan logistik berupa minyak tanah dan empat jeriken bensin. Bahan tersebut kemudian diserahkan kepada pria SB (45) dan AT (42) untuk masuk ke dalam kantor, sebelum melakukan pembakaran.

Polisi juga mengungkap motif RH (48) nekat membakar kantornya. Pelaku ternyata ingin menghindari pemeriksaan dana Pilkada sebesar Rp 33 miliar.

"Motif (bendahara suruh membakar) adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI Rp 33 miliar," kata Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang seperti dilansir detikSulsel, Sabtu (19/4).

Sulastri mengatakan pelaku RH berharap dokumen-dokumen di kantornya lenyap. Sehingga laporan pertanggungjawaban tidak bisa diperiksa karena terbakar.

"(Tujuannya) untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada," imbuh Sulastri.

Lihat juga Video 'Polri soal Massa Bakar Kantor Bupati Pohuwato: Situasi Terkini Kondusif':

Saksikan Live DetikPagi:

(lir/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial