Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo memastikan akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri mengenai peristiwa kericuhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Razman siap menjelaskan terkait kejadian kericuhan tersebut.
Rencananya, Razman dan Firdaus akan diperiksa pada 4 Maret 2025. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan tanggal 4 Maret itu, laporan PN Jakarta Utara itu ke kami, sesuai dengan surat yang saya ajukan. Itu sesuai dengan permintaan saya dan Firdaus juga tim hukum, karena kesibukan proses persidangan Hotman, apalagi kemarin Hotman sempat jatuh sakit," kata Razman Arif Nasution saat dihubungi, Sabtu (22/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nggak ada masalah, kita akan hadiri, kita akan jelaskan ya secara terukurlah kira-kira begitu," imbuhnya.
Razman mengatakan dirinya dan Firdaus akan mematuhi dan taat pada hukum yang berlaku. Dia mengatakan telah menyiapkan sejumlah hal untuk menjelaskan terkait peristiwa kericuhan dalam persidangan tersebut saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Yang dipanggil itu masih berdua, nanti baru dilihat peran-peran dari tim hukum saya itu nanti dilihat semua kan. Ya kita akan ujilah, apakah ini termasuk kategori contempt of court, apakah contempt of court itu masuk di Pasal 335, pengancaman dengan kekerasan ataukah di Pasal 207? Kemudian apakah di Pasal 217 KUHP, membuat kegaduhan di ruang sidang dan lain-lain. Artinya kita akan ujilah, kami juga sudah siapkan pakar ya, ahli pidana, profesor, dan saya kira proses hukum itu kita patuhi karena kita taat hukum," ujarnya.
PN Jakut Laporkan Razman dkk
Foto: Humas PN Jakut Maryono (Rumondang/detikcom)
"Jadi, atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," kata humas PN Jakut, Maryono, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
"Yang dilaporkan adalah Dr Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya, karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua (orang yang dilaporkan)," lanjutnya.
Menurutnya, laporan ini turut mempermasalahkan kegaduhan yang dipicu akibat aksi Razman yang kala itu duduk sebagai terdakwa dalam kasus yang disidangkan PN Jakarta Utara.
Dengan melampirkan beberapa barang bukti berupa video, Maryono berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Sebagaimana pasal yang telah dicantumkan oleh pihaknya.
"Betul, kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan. Pasal yang saya laporkan ada 3, yaitu 335 KUHP, 207 KUHP, dan 217 KUHP," imbuhnya.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 Februari 2025.
Awal Mula Kericuhan Razman vs Hotman
Foto: Hotman Paris vs Razman Nasution ricuh di sidang (dok.tangkapan layar video IG Hotman Paris)
Peristiwa ini dipicu ketika majelis hakim meminta agar persidangan dengan agenda keterangan saksi korban dilaksanakan secara tertutup. Sebab, ada materi berupa foto-foto yang mengandung kesusilaan. Namun sidang menjadi ricuh karena Razman menolak dan memaksa persidangan digelar secara terbuka.
Kericuhan melibatkan Razman Nasution dengan Hotman Paris terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2). Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.
Momen itu juga tengah viral di media sosial sebagaimana diunggah di Instagram milik Hotman Paris seperti dilihat, Jumat (7/2). Kericuhan awalnya dipicu saat Razman menghampiri Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. Beberapa anggota tim pengacara Hotman lalu masuk ke ruang sidang untuk mengamankan Hotman dan membawa pengacara tersebut pergi meninggalkan ruang sidang.
Saat Hotman telah dibawa ke luar, kericuhan di dalam ruang sidang masih berlangsung. Adu mulut melibatkan tim pengacara Hotman dan tim pengacara Razman. Di momen panas itu, salah seorang pengacara Razman tiba-tiba berdiri ke atas meja dan terlibat konfrontasi dengan tim Hotman.
Sontak perbuatan dari salah satu pengacara Razman itu direspons keras oleh tim Hotman. Mereka memprotes aksi pelaku yang berdiri di atas meja ruang sidang.
(amw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu