Foto
Ari Saputra - detikNews
Rabu, 06 Nov 2024 14:32 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Dalam kasus ini, polisi menyita 117 Kg sabu hingga 90 ribu butir pil ekstasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bersama Pangdam Jaya Mayjen Rafael Granada Baay menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka dengan barang bukti berupa 117 kg sabu, 90.000 butir ekstasi dan mata uang pecahan ringgit Malaysia.
Tersangka merupakan jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
Hadir pula antara lain Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Para tersangka ditangkap di Riau, tepatnya di Siak dan Bengkalis. Akibat perbuatannya itu, para tersangka terancam hukuman mati.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti program 'Asta Cita' Presiden Prabowo Subianto. Karyoto mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu sampai hilir.