Jakarta -
Secara historis, politik di Indonesia, seperti di banyak negara lain, didominasi oleh laki-laki. Perempuan, meski jumlahnya lebih dari setengah populasi, seringkali hanya diberi peran kecil dalam sistem politik. Hal ini tercermin dalam rendahnya angka partisipasi perempuan dalam pemerintahan, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon pemimpin. Kendala utama bagi perempuan dalam politik adalah norma-norma patriarkal yang mengakar, menganggap laki-laki lebih layak untuk posisi kepemimpinan karena postur kekuatan fisik dan logika yang dianggap lebih rasional.
Era Reformasi membuka pintu bagi perempuan untuk lebih terlibat dalam politik. Dengan diberlakukannya undang-undang kuota perempuan, yang menetapkan bahwa setidaknya 30% dari calon legislatif harus perempuan, angka representasi perempuan di DPR dan pemerintahan daerah mulai meningkat. Meski begitu, tantangan yang dihadapi perempuan untuk mencapai posisi tertinggi seperti gubernur atau presiden tetap sangat jarang terjadi.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia telah menjadi cerminan dinamika politik yang berkembang, termasuk di Jawa Timur. Pada suatu periode, terdapat fenomena menarik di mana semua kandidat yang mencalonkan diri sebagai gubernur adalah perempuan, yakni Khofifah Indar Parawansa, Tri Rismaharini, dan Luluk Nur Hamidah. Hal ini bukan sekadar pertarungan politik, melainkan sebuah pergeseran budaya dan gender di ruang publik.
Melalui paradigma feminisme, kita dapat menganalisis peran dan tantangan perempuan dalam arena politik serta bagaimana hal tersebut mempengaruhi masyarakat secara lebih luas. Feminisme, dalam analisis sosial dan politik, berupaya memerangi ketidaksetaraan dan diskriminasi yang dialami perempuan. Dalam konteks politik, feminisme menyoroti pentingnya representasi perempuan dalam posisi pengambilan keputusan.
Peningkatan Kesadaran
Kehadiran perempuan dalam pencalonan Pilgub Jawa Timur mengindikasikan adanya peningkatan kesadaran akan peran penting perempuan dalam politik, yang sering dianggap sebagai domain maskulin. Khofifah Indar Parawansa, Tri Rismaharini, dan Luluk Nur Hamidah adalah contoh perempuan yang berhasil menembus batasan-batasan tradisional, menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan bukanlah sesuatu yang eksklusif atau terbatas. Dengan latar belakang yang berbeda-beda, mereka membawa perspektif dan pendekatan yang beragam terhadap isu-isu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Khofifah Indar Parawansa memiliki profil unik sebagai seorang pemimpin perempuan yang aktif dalam ranah keagamaan. Sebagai pemimpin muslimah, ia sering harus menghadapi tantangan ganda: tidak hanya sebagai perempuan di dunia politik, tetapi juga sebagai tokoh perempuan di komunitas muslim yang konservatif. Namun, dengan keteguhan dan kapabilitasnya, Khofifah berhasil membangun reputasi sebagai pemimpin yang cakap dan kompeten.
Khofifah, sebagai mantan Menteri Sosial, dikenal dengan kebijakan-kebijakan yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat marginal, terutama perempuan. Melalui program-program seperti PKH (Program Keluarga Harapan), Khofifah mempromosikan kemandirian perempuan dalam mengelola keuangan rumah tangga dan membangun kesejahteraan keluarga. Dalam pandangan feminisme, langkah ini dapat dipandang sebagai bentuk emansipasi, di mana perempuan diberikan ruang dan akses untuk mengubah nasib mereka secara mandiri.
Dalam pilkada, Khofifah menggunakan pendekatan yang menyoroti pentingnya pendidikan dan pemberdayaan perempuan, sebuah isu yang kerap dikesampingkan dalam wacana politik arus utama. Pengalamannya di ranah sosial memungkinkan ia untuk mengintegrasikan kebijakan yang inklusif dan merespon kebutuhan spesifik perempuan, terutama di pedesaan.
Tri Rismaharini, mantan Wali Kota Surabaya, dikenal dengan gaya kepemimpinannya yang tegas. Gaya kepemimpinan Tri Rismaharini yang inklusif dan transparan menjadi contoh bagaimana seorang perempuan dapat membawa pendekatan yang berbeda dalam pemerintahan. Risma telah menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak harus berbasis pada dominasi dan kekuatan, tetapi bisa bersandar pada empati, keterbukaan, dan kedekatan dengan masyarakat.
Risma membawa perspektif feminis ke dalam kepemimpinannya dengan menunjukkan bahwa perempuan mampu memimpin kota besar dan menghadapi tantangan yang kompleks. Ia mematahkan stereotip bahwa perempuan cenderung menghindari peran kepemimpinan yang penuh tekanan. Dalam konteks feminisme, kepemimpinan Risma adalah contoh konkret dari perjuangan melawan patriarki yang membatasi peran perempuan di ruang publik.
Risma juga dikenal dengan program-program yang berfokus pada isu-isu sosial, seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Program-program ini, meskipun bersifat universal, memiliki dampak yang besar terhadap perempuan, yang sering kali menjadi korban utama ketidakadilan sosial dan ekonomi. Feminisme di sini berperan dalam mendorong kebijakan-kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Sebagai aktivis lingkungan dan anggota DPR, Luluk Nur Hamidah membawa isu lingkungan ke dalam diskursus politik. Dari sudut pandang feminisme ekologi, Luluk mewakili perjuangan perempuan dalam mempertahankan kelestarian alam sebagai bagian dari hak asasi manusia. Feminisme ekologi melihat keterkaitan erat antara eksploitasi lingkungan dan penindasan terhadap perempuan, terutama perempuan pedesaan yang bergantung pada alam untuk kehidupan sehari-hari.
Dalam kontestasi politik, Luluk menekankan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dan keadilan lingkungan, yang mencakup aspek-aspek gender. Perjuangannya dalam menjaga kelestarian alam sejalan dengan agenda feminisme yang lebih luas, yakni memperjuangkan hak-hak perempuan dalam konteks sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Perjuangan yang Lebih Luas
Keikutsertaan Khofifah Indar Parawansa, Tri Rismaharini, dan Luluk Nur Hamidah dalam Pilgub Jawa Timur menandakan bahwa perempuan Indonesia semakin berada di garis depan perubahan sosial dan politik. Mereka tidak hanya mewakili kelompok mereka sendiri, tetapi juga mengartikulasikan kebutuhan seluruh masyarakat, termasuk kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan.
Dalam konteks feminisme, ini adalah bagian dari perjuangan yang lebih luas untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, di mana setiap individu, tanpa memandang gender, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan mempengaruhi kebijakan publik.
Keterlibatan perempuan dalam politik seperti yang ditunjukkan oleh ketiga tokoh ini memperluas makna feminisme di Indonesia. Mereka membawa suara perempuan ke ruang publik, membuktikan bahwa kepemimpinan perempuan dapat menjadi kekuatan transformatif yang mengarah pada perubahan sosial yang lebih luas. Meski banyak tantangan yang masih dihadapi, Pilgub Jawa Timur menunjukkan bahwa masa depan politik Indonesia dapat mencerminkan keberagaman dan inklusivitas yang lebih baik.
Meski ketiga kandidat perempuan ini menunjukkan bahwa perempuan dapat memimpin dan mengambil peran penting dalam politik, tantangan tetap ada. Politik di Indonesia masih kental dengan budaya patriarki, di mana perempuan sering harus bekerja lebih keras untuk diakui kemampuannya. Seringkali, mereka juga dihadapkan pada stigma dan stereotip gender, seperti dianggap kurang tegas atau terlalu emosional untuk memimpin.
Dalam paradigma feminisme, penting untuk terus mendorong kesetaraan gender tidak hanya dalam hal representasi politik, tetapi juga dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan publik. Kehadiran perempuan dalam politik seharusnya tidak dilihat sebagai simbolis, melainkan sebagai bagian dari transformasi sosial yang lebih besar, di mana perempuan memiliki suara dan pengaruh yang setara.
Pilgub Jawa Timur yang diikuti oleh kandidat-kandidat perempuan seperti Khofifah Indar Parawansa, Tri Rismaharini, dan Luluk Nur Hamidah mencerminkan perubahan positif dalam politik Indonesia, terutama dalam hal keterlibatan perempuan. Dalam perspektif feminisme, fenomena ini menjadi tonggak penting bagi perjuangan kesetaraan gender, di mana perempuan tidak hanya berpartisipasi dalam politik, tetapi juga mampu memimpin dan mempengaruhi kebijakan yang berdampak luas.
Perjalanan Masih Panjang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, perjalanan masih panjang. Meskipun perempuan semakin banyak terlibat dalam politik, mereka tetap menghadapi berbagai hambatan struktural dan budaya yang perlu diatasi. Oleh karena itu, gerakan feminisme harus terus mendukung upaya perempuan untuk mendapatkan akses yang setara dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam politik dan kepemimpinan.
Khofifah, dengan pendekatannya yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat marginal dan perempuan, Tri Rismaharini dengan gaya kepemimpinan yang inklusif, serta Luluk Nur Hamidah yang memperjuangkan keadilan lingkungan dari perspektif feminis, menjadi contoh bagaimana perempuan bisa membawa perubahan signifikan di masyarakat. Mereka tidak hanya memperjuangkan hak-hak perempuan, tetapi juga membangun kebijakan yang inklusif dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Meskipun keterlibatan perempuan dalam politik di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan, Pilgub Jawa Timur menunjukkan adanya pergeseran budaya menuju representasi gender yang lebih setara. Dalam paradigma feminisme, keterlibatan perempuan dalam politik adalah langkah penting menuju transformasi sosial yang lebih besar, di mana perempuan memiliki peran yang setara dalam pengambilan keputusan dan kebijakan publik.
Mohammad Nadif peminat kajian feminisme
(mmu/mmu)