MK Gelar Putusan Sela Sengketa Pilkada 2024

1 week ago 14

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024. Ada 310 perkara perselisihan yang disidangkan.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2025).  

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024. Ada 310 perkara perselisihan yang disidangkan.

Sidang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.  

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024. Ada 310 perkara perselisihan yang disidangkan.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat pembacaan putusan sela (dismissal) menjadi 4-5 Februari 2025. Awalnya, putusan dismissal akan dibacakan pada 11-13 Februari 2025.  

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024. Ada 310 perkara perselisihan yang disidangkan.

Sidang pengucapan putusan sela (dismissal) ini untuk 310 perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHPU kepala daerah) atau sengketa Pilkada 2024.  

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024. Ada 310 perkara perselisihan yang disidangkan.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan salinan putusan dismissal akan langsung diunggah ke website MK usai dibacakan. Suhartoyo mengatakan masing-masing dari para pihak pun akan menerima salinan putusan dismissal.  

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial