Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sidang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat pembacaan putusan sela (dismissal) menjadi 4-5 Februari 2025. Awalnya, putusan dismissal akan dibacakan pada 11-13 Februari 2025.
Sidang pengucapan putusan sela (dismissal) ini untuk 310 perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHPU kepala daerah) atau sengketa Pilkada 2024.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan salinan putusan dismissal akan langsung diunggah ke website MK usai dibacakan. Suhartoyo mengatakan masing-masing dari para pihak pun akan menerima salinan putusan dismissal.