Mencermati Kasus Tom Lembong

3 days ago 5

Jakarta -

Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula memunculkan kontroversi dan pertanyaan mendalam tentang keadilan serta transparansi dalam proses penegakan hukum. Dalam waktu singkat, Lembong ditetapkan sebagai tersangka, mengundang spekulasi terkait motif yang melatarbelakangi proses hukum tersebut. Berbagai pihak mempertanyakan apakah tindakan ini merupakan kriminalisasi atau memang berdasarkan bukti kuat sesuai dengan prinsip hukum.

Ketika proses hukum berlangsung cepat dan diarahkan pada satu pihak, publik wajar mencurigai adanya faktor lain yang mungkin berperan, khususnya dalam konteks politik. Hal ini memperlihatkan perlunya pengawasan ketat dari semua pihak untuk menjamin proses hukum berjalan dengan adil dan tidak berpihak.

Peraturan Impor Gula

Pada dasarnya, peraturan mengenai impor gula telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2020, yang menyatakan hanya dua jenis importir tertentu yang memiliki izin untuk mengimpor gula kristal mentah (raw sugar), salah satunya adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Dalam konteks ini, impor yang sah adalah gula kristal mentah yang berfungsi untuk mendukung kebutuhan industri dalam negeri, dan PPI sebagai salah satu importir telah menjalankan izin tersebut secara legal.

Namun, dalam penyelidikan kasus ini, fokus diarahkan pada impor gula kristal putih (refined sugar), sebuah produk yang berbeda dan tidak diimpor oleh PPI. Hal ini menimbulkan ketidakjelasan dan bahkan mencurigakan, terutama ketika data terkait surplus gula digunakan sebagai dasar penyelidikan. Apabila sumber data surplus gula tidak akurat atau bahkan manipulatif, maka hal tersebut berdampak langsung terhadap harga gula dan distribusi di pasar nasional. Ketidakakuratan ini bisa memperkeruh situasi, terutama jika data tersebut dijadikan landasan utama dalam proses hukum.

Dalam kondisi seperti ini, pengawasan yang lebih ketat terhadap proses pengumpulan dan penyajian data menjadi sangat penting. Jika tidak ada transparansi dalam data yang digunakan, maka kemungkinan manipulasi dapat terjadi, menciptakan celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Keputusan yang berdasar pada data tidak akurat tidak hanya akan berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah.


Membuka Ruang Spekulasi

Proses penetapan Lembong sebagai tersangka yang berlangsung cepat membuka ruang bagi spekulasi adanya tekanan politik di balik kasus ini. Lembong, yang dikenal sebagai sosok kritis terhadap beberapa kebijakan pemerintah, seringkali mengemukakan pandangan yang berbeda dengan otoritas yang berkuasa. Dalam konteks politik Indonesia, penggunaan instrumen hukum untuk meredam tokoh kritis bukanlah fenomena baru. Kondisi ini menuntut publik untuk cermat dalam mengamati proses hukum ini, memastikan transparansi dan ketepatan prosedur hukum, serta menilai apakah ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan untuk melemahkan oposisi atau suara kritis.

Penggunaan hukum sebagai alat untuk menekan oposisi berpotensi mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat. Jika hukum dijadikan alat politik, hal ini akan menciptakan preseden buruk yang pada akhirnya melemahkan demokrasi di Indonesia. Dalam negara yang menghargai kebebasan berpendapat dan kebebasan politik, setiap individu atau tokoh yang bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah harusnya dapat dilindungi oleh hukum, bukan justru menjadi sasaran tindakan represif. Jika memang ada motif politik di balik penetapan tersangka, hal ini menjadi indikasi bahaya bagi kehidupan demokrasi yang sehat dan adil.


Keraguan Publik

Penegakan hukum yang ideal harus bersandar pada asas keadilan dan akuntabilitas, di mana setiap pihak yang terlibat diperlakukan secara setara. Jika dalam kasus ini hanya Lembong yang dijadikan tersangka sementara pihak lain yang mungkin terlibat tidak tersentuh, maka timbul persepsi bahwa ia dijadikan kambing hitam dalam sebuah skenario politik. Proses penyelidikan yang menyeluruh dan independen sangat penting dalam memastikan bahwa setiap tindakan hukum yang diambil adalah murni demi keadilan, bukan karena faktor eksternal seperti tekanan politik atau pengaruh lainnya.

Selain itu, ketidakcocokan dalam penerapan aturan impor gula juga menambah keraguan publik terhadap keadilan dalam proses hukum ini. Jika memang kasus ini memiliki unsur pelanggaran hukum, seharusnya semua pihak yang diduga terlibat mendapat perlakuan yang sama. Hal ini tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi Lembong sebagai individu, tetapi juga untuk memastikan bahwa hukum tidak disalahgunakan sebagai alat kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu.


Potensi Kriminalisasi

Secara keseluruhan, kasus ini menimbulkan pertanyaan penting terkait potensi kriminalisasi dalam proses hukum versus penegakan hukum yang sah. Dalam iklim politik dan sosial yang semakin kritis, publik akan terus mempertanyakan kredibilitas lembaga penegak hukum apabila terdapat indikasi ketidakadilan atau ketidaktransparanan dalam prosedur hukum. Di samping itu, evaluasi menyeluruh terhadap proses hukum di Indonesia diperlukan untuk memastikan hukum bebas dari intervensi politik. Dengan demikian, hukum akan tetap kokoh berdiri di atas prinsip keadilan dan akuntabilitas, menjaga kepercayaan masyarakat.

Jika proses hukum terus dirusak oleh kepentingan politik, maka iklim demokrasi Indonesia juga akan terancam. Transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum adalah fondasi utama yang membangun kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan negara hukum. Tanpa adanya jaminan bahwa setiap proses hukum dijalankan dengan bersih dan adil, masyarakat akan kehilangan keyakinan terhadap sistem hukum yang seharusnya melindungi hak dan kebebasan individu. Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas bukan hanya tuntutan normatif, tetapi menjadi landasan penting dalam memastikan kepercayaan publik terhadap hukum dan menjaga kelangsungan demokrasi di Indonesia.

Junet Hariyo Setiawan aktivis literasi hukum

(mmu/mmu)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial