Jakarta -
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan salah satu jenis tes CPNS 2024. SKB diperuntukkan bagi peserta CPNS 2024 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi SKB CPNS 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan non-CAT. Lalu, kapan tes SKB CPNS 2024? Berikut informasinya.
Kapan Tes SKB CPNS 2024?
Jadwal seleksi CPNS 2024 tercantum di dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Dikutip dari surat edaran tersebut, SKB dilaksanakan setelah pengumuman hasil SKD CPNS 2024. Berikut jadwalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025.
Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan Seleksi Calon PNS BKN T.A. 2024 pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi Calon PNS BKN T.A. 2024.
Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT
Tahun ini, SKB CPNS 2024 menggunakan sistem CAT dan non-CAT. Apa bedanya?
- Tes SKB CAT adalah tes Seleksi Kompetensi Bidang dalam seleksi CPNS yang dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test, di mana sistem seleksi menggunakan alat bantu komputer untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi. Sistem CAT ini didesain semudah mungkin, sehingga peserta seleksi dipastikan dapat mengoperasikannya.
- Tes SKB Non-CAT adalah tes Seleksi Kompetensi Bidang dalam seleksi CPNS yang tidak menggunakan sistem Computer Assisted Test. Biasanya, tes dilakukan secara manual tanpa bantuan alat komputer.
Ketentuan SKB CPNS 2024
Pelamar yang menggunakan nilai SKD T.A. 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD T.A. 2024 berhak mengikuti SKB jika dinyatakan lulus SKD dan termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi nilai ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar dan berperingkat terbaik.
SKB CPNS 2024 terdiri dari:
- Bagi pelamar Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama terdiri dari:
1. Tes menggunakan CAT dengan bobot 75%
2. Tes tambahan berupa Tes Praktik Kerja dengan bobot 25% (tidak menggugurkan), sebagai berikut:
- Pranata Komputer Ahli Pertama:
a. Melakukan pembuatan aplikasi (untuk penempatan Direktorat PPSIASN, Pusbangkep ASN, Kantor Regional, dan UPSCPKP ASN)
b. Melakukan Data Management and DB Management dan melakukan Data Analytic and Visualization (untuk penempatan Direktorat PDPIK)
c. Melakukan identifikasi permasalahan infrastruktur teknologi informasi (untuk penempatan Direktorat Infrastruktur Teknologi Informasi) - Pranata Komputer Terampil:
a. Melakukan pembagian IP Address LAN Kantor;
b. Mengidentifikasi masalah pada komputer, jaringan, dan keamanan teknologi informasi; dan
c. Mengolah data dan membuat visualisasi penyajian informasi - Manggala Informatika Ahli Pertama
a. Penanganan insiden keamanan informasi - Widyaiswara Ahli Pertama
a. Micro teaching (penyusunan dan penyampaian materi/bahan ajar)
- Bagi pelamar jabatan selain keempat Jabatan Fungsional di atas, tes menggunakan CAT dengan bobot 100%.
(kny/imk)