Jakarta -
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menggelar jumpa pers terkait video Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketum Gerindra, terkait dukungan terhadap cagub-cawagub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Bagja mengatakan Bawaslu RI membentuk tim untuk menelusuri video itu.
"Penanganan terhadap video tersebut, ini supaya tidak ada berita yang beredar, supaya tidak tabrakan. Penanganan terhadap video tersebut dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Saya sebutkan, ditangani oleh Bawaslu Republik Indonesia sebagai informasi awal, untuk melakukan penelusuran terhadap peristiwa serta norma-norma hukum terkait dengan pemilihan kepala daerah," kata Rahmat Bagja saat jumpa pers di kantornya, Rabu (13/11/2024).
Bagja menyampaikan pejabat negara termasuk presiden dapat ikut berkampanye namun harus mengajukan izin kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 52 Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 52 tahun 2024 secara hukum, pejabat negara termasuk presiden dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemudian harus melalui ketentuan. Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian menjalani cuti di luar tanggungan negara," ujarnya.
Bagja menyampaikan pihaknya akan melakukan penelusuran selama sepekan. Dia mengatakan bila hasil penelusuran menunjukkan adanya pelanggaran maka akan diproses. Namun sebaliknya, jika tidak ditemukan, maka penelusuran dihentikan dan akan menjadi laporan hasil pengawasan.
"Terkait ketentuan tersebut, Bawaslu RI akan menelusuri peristiwa yang terjadi untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak dalam pleno yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI sesuai dengan hasil dari tim penelusuran yang dibentuk oleh Bawaslu Republik Indonesia," jelasnya.
"Jika nanti berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran. Baik temuan maupun laporan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka penelusuran dihentikan dan dijadikan sebagai laporan hasil pengawasan," lanjutnya.
Bagja menyampaikan dalam melakukan penelusuran, pihaknya akan menentukan norma-norma apa saja yang kemungkinan dilanggar dalam video tersebut. Bawaslu, kata Bagja, juga akan memanggil sejumlah ahli.
"Yang jelas kita akan tentukan dulu normanya apakah kemudian dilanggar normanya ataupun tidak. Kami tentu akan memanggil ahli akan mengkaji dalam 1 sampai 7 hari ke depan. Ini sudah dimulai dari kemarin sudah dimulai," ucapnya.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan ajakan untuk memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilkada Jateng 2024. Prabowo menilai keduanya memiliki pengalaman dan pengabdian yang panjang di Jateng.
"Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi di Jawa Tengah cukup lama, dan juga saudara Taj Yasin Maimoen, putra dari guru saya Maimoen Zubair, yang telah juga mengabdi cukup lama di Jawa Tengah sebagai Wakil gubernur," ujar Prabowo yang menyampaikan pesan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Gerindra.
Ajakan itu disampaikan Prabowo dalam video yang diunggah calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi melalui akun Instagram resminya, Sabtu (9/11). Dalam unggahan itu, tampak Ahmad Luthfi dan Taj Yasin berdiri di sisi Prabowo.
Prabowo menilai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 2 itu merupakan tim yang cocok. Menurutnya, keduanya akan mudah bekerja bersama dengan pemerintahan pusat.
"Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok dan akan bekerja bersama saya di pusat, kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat," ujarnya.
(dek/imk)