Eks Pegawai Rutan KPK: Tahanan Tawarkan 3 Kali Gaji, Anak-Alamat Saya Diketahui

2 months ago 50

Jakarta -

Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, Ramadhan Ubaidillah, mengaku awalnya tak mau menerima duit dari para tahanan. Namun, dia mengaku takut hingga akhirnya ikut menerima duit usai ada tahanan yang mendadak menyebut jumlah anak dan alamatnya.

"Saya dari awal saya nggak mau terima tapi sudah saya sampaikan di BAP dalam beberapa bentuk intervensi dari tahanan, dari yang awalnya tiba-tiba mereka nawarin saya mau digaji 3 kali lipat, terus juga tiba-tiba di kemudian hari tiba-tiba seorang tahanan bisa menyebutkan saya punya anak dua, saya tinggal di mana," kata Ramadhan Ubaidillah saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Ramadhan mengaku heran karena ada tahanan yang mengetahui identitas keluarganya tersebut. Dia mengatakan seniornya di Rutan KPK menyebut para tahanan KPK bukan orang sembarangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kok bisa tahu itu tahanan, saudara punya anak dua, kemudian tinggal di daerah mana?" tanya jaksa.

"Itu dia, saat itu saya nanya ke senior saya kan, ini tahu dari mana? Sedangkan saya ingat banget, atensi dari Pak Deden (mantan Plt Karutan KPK) ketika saya pertama kali menghadap Karutan, Pak Deden bilang, 'Kamu haram menerima ini itu, ini itu, terus jangan terlalu akrab dengan tahanan'. Bila dari situ saya membatasi diri saya ketika ada yang menanyakan 'rumahnya di mana, tinggal di mana, terus anak kamu berapa' saya nggak akan pernah menjawab. Tiba-tiba ada seorang tahanan bisa sebut anak saya dua, saya tinggal di mana, itu dari kalau menurut senior-senior saya, mereka bilang 'Mereka itu bukan orang sembarangan, walaupun mereka di dalam, di luar orangnya banyak'," ujar Ramadhan.

"Dari situ saya merasa bahwa wah, mungkin ya Pak, izin kalau saya seorang laki-laki kalau buat diri saya sendiri saya nggak akan takut, tapi ketika sudah berbicara soal keluarga, itu saya harus pikir seribu, seribu kali untk melawan seperti itu," tambahnya.

Jaksa lalu menanyakan alasan Ramadhan bersedia menjadi 'Lurah', yakni petugas Rutan KPK yang bertugas mengumpulkan duit pungli dari para tahanan melalui 'korting'. Ubai mengaku hanya mengikuti perintah.

"Kalau jadi 'Lurah' sendiri kebetulan saksinya ada di sini Bang Harlan (Suharlan) sebagai senior saya, jadi ketika saya disuruh menggantikan Bang Harlan, saat itu Bang Harlan itu disuruh setop oleh Hengki," jawab Ramadhan.

Dia menyampaikan permintaan maaf ke KPK atas perbuatannya. Dia menyesal telah mencoreng nama baik KPK dan membawa keluarganya dalam situasi ini.

"Di sini pertama-tama saya mau minta maaf kepada instansi di sini adalah KPK atas apa yang sudah saya lakukan sebagai insan KPK karena sudah mencoreng nama baik KPK sendiri. Lalu saya mau minta maaf juga ke keluarga saya karena membuat mereka berada di posisi seperti ini, di mana istri saya harus berjuang untuk mencari nafkah untuk ketiga anak saya. Lalu, saya yang pasti sangat-sangat menyesal atas apa yang sudah saya lakukan," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengaku menerima duit pungli senilai Rp 135,5 juta. "Kalau saya sendiri tidak pernah mencatat, namun di dakwaan itu sekitar Rp 135,5 juta," jawab Ubaidillah.

Seperti diketahui, sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.

Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Para tahanan yang menyetor duit mendapat fasilitas tambahan seperti boleh memakai HP dan lainnya. Sementara, tahanan yang tak membayar akan dikucilkan dan mendapat pekerjaan lebih banyak.

(mib/haf)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial