Dasco soal Jadwal Pelantikan Gubernur Diatur Ulang: Supaya Lebih Banyak

3 hours ago 3

Jakarta -

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bicara jadwal pelantikan kepala daerah yang semula ditetapkan pada 6 Februari 2025 akan berpotensi mundur. Dasco menyebut DPR telah menerima kabar soal putusan sela atau dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada.

"Ya, jadi kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya. Bahwa keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Dasco mengatakan ada baiknya memang menunggu keputusan dari MK. Ia menilai mundurnya jadwal pelantikan akan memperbanyak jumlah kepala daerah yang akan dilantik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan MK tersebut. Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

"Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari," tambahnya.

Pimpinan DPR, kata dia, dalam posisi menunggu pengajuan surat dari Komisi II untuk melakukan rapat dengan Mendagri hingga KPU. Pihaknya akan mengizinkan rapat terkait penjadwalan ulang tanggal pelantikan.

"Nanti akan berkirim surat Komisi II kepada pimpinan. Dan rasanya kalau mereka berkirim surat ya pasti kita izinkan," ungkapnya.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, sebelumnya mengatakan akan rapat ulang dengan Mendagri, KPU, hingga Bawaslu terkait jadwal pelantikan gubernur hingga wali kota terpilih Pilkada 2024. Salah satu pertimbangan Komisi II lantaran dismissal MK terkait hasil sengketa pilkada dijadwalkan pada 3-5 Februari 2024.

"Saya juga mendengar informasi tersebut (pelantikan gubernur Jakarta mundur), hanya saja saya kira yang pertama kami memohon kepada Mahkamah Konstitusi agar ada kepastian kapan mereka memutuskan perkara-perkara yang bersifat dissmisal atau mereka tolak karena secara formil tidak memenuhi syarat," ujar Rifqi kepada wartawan, Jumat (31/1).

"Saya mendengar salah satu pernyataan salah satu hakim konstitusi yang menyatakan bahwa putusan dissmisal akan dilakukan pada tanggal 3,4 dan 5 Februari 2025 yang akan datang," tambahnya.

Komisi II berencana untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Mendagri, KPU hingga Bawaslu terkait penentuan ulang jadwal pelantikan pekan depan. Rifqi mengatakan rapat itu akan digelar pada Senin (3/2).

"Nah, yang kedua yang ingin saya sampaikan kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP ke Komisi II pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 Februari 2025. Karena keputusan tanggal Februari terkait dengan pelantikan serentak gubernur, bupati, wali kota, yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II," ujar Rifqi.

(dwr/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial