5 Fakta Pebasket Asal AS Terjerat Narkoba di Indonesia

4 hours ago 2
Jakarta -

Pebasket asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw (JDS) ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terkait kasus narkoba. Jarred ditangkap setelah menerima paket narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol).

Jarred Shaw ditangkap pada Rabu (7/5) pukul 21.47 WIB, di sebuah apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dalam rekaman video yang diperoleh, Jarred Shaw, terlihat memakai kaus dan celana pendek warna hitam. Dia terdengar berteiak 'help....help' saat hendak diamankan polisi.

Jarred Shaw berusaha melawan polisi dan mendorongnya. Sejumlah polisi berusaha menahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindak pidana berupa permen yang mengandung narkotika golongan jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) yang melibatkan atlet basket profesional atas nama JDS oleh Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Jarred Shaw saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia terancam jeratan pidana mati terkait kasus tersebut.

Berikut beberapa fakta Jarred Dwayne Shaw ditangkap di kasus narkoba:

1. Awal Mula Kasus Terungkap

Polresta Bandara Soetta menangkap pebasket asal AS, Jarred Dwayne Shaw karena narkoba. Foto: Polresta Bandara Soetta menangkap pebasket asal AS, Jarred Dwayne Shaw karena narkoba. (Foto: dok. Istimewa)

Kombes Ronald FC Sipayung mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan berkat kerja sama atau joint investigation antara pihak kepolisian dan pihak Bea dan Cukai Bandara Soetta. Dia menyebut pengungkapan ini diawali dari temuan pihak Bea-Cukai yang mencurigai adanya tindak pidana peredaran gelap narkotika yang dikirim dari Thailand ke Indonesia melalui jasa pengiriman.

Dia menjelaskan saat itu pihak Bea-Cukai Bandara Soetta mendapati pengiriman berupa satu buah paket EMS world Thailand nomor airway bill EE206616913TH dengan nama pengirim Jitnarec Konchinda beralamat di Bangkok. Paket tersebut berisikan 20 bungkus permen bertulisan 'Vita Bite' yang mengandung narkotika golongan I jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) dengan jumlah keseluruhan 132 buah atau dengan keseluruhan berat bruto 869 gram.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pengambil paket EMS atas nama tersangka JDS pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 21.47 WIB di lobi Apartemen Casa De Parco Sampora Unit Magnolia," ujarnya.

2. Permen Ganja dari Thailand

Dia ditangkap setelah polisi menyelidiki paket kiriman asal Thailand yang dicurigai berisi narkoba. Ronald mengatakan permen narkoba ini dikirim dari Thailand oleh pengirim bernama Jitnarec Konchinda.

"Pengirim Jitnarec Konchinda, alamat Pibuldham building 8, Bangkok, Thailand," jelas Ronald.

Paket tersebut tidak mencantumkan nama Jarred sebagai penerima. Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisikan 132 permen ganja.

"Di dalamnya berisikan 20 bungkus permen bertuliskan Vita Bite, yang berisi permen yang mengandung narkotika golongan I jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) dengan jumlah keseluruhan 132 buah atau dengan keseluruhan berat brutto 869 gram," ujar Ronald.

3. Bagi-bagi Permen Ganja ke Sesama Pemain Basket

Pebasket asal AS, Jarred Dwayne Shaw ditangkap Polres Bandara Soetta terkait narkoba. Foto: Pebasket asal AS, Jarred Dwayne Shaw ditangkap Polres Bandara Soetta terkait narkoba. (Foto: dok. IStimewa)

Polisi mengungkap alasan pebasket asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw (JDS) membeli permen ganja tersebut. Kepada polisi, Jared mengaku akan membagikan permen ganja tersebut kepada rekannya yang juga pemain basket.

"Tersangka JDS akan memberikan permen yang mengandung narkotika golongan I jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) kepada teman-temannya yang juga sesama pemain basket di Indonesia apabila barang tersebut sudah diterima olehnya," kata Kombes Ronald FC Sipayung.

Dia menjelaskan dalam paket yang dikirim dari Thailand itu, Jarred tidak mencantumkan namanya sebagai penerima. Namun, setelah melalui proses penyelidikan gabungan antara kepolisian dan pihak Bea Cukai Bandara Soetta, diketahui barang haram tersebut dikirim untuk Jarred.

"Nama penerima IM, alamat Apartemen Casa De Parco Tower Gardenia, Cisauk Kabupaten Tangerang. Selanjutnya dilakukan join investigation antara pihak kepolisian dan pihak Bea dan Cukai, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pengambil paket EMS atas nama tersangka JDS," terang Ronald.

4. Jared Atur Desain Kemasan Permen Ganja

Polisi mengungkap upaya Jarred Dwayne Shaw mengelabui petugas saat mengirimkan permen ganja dari Thailand ke RI. Jarred turut menginisiasi desain kemasan permen narkoba untuk mengelabui petugas. Namun upayanya tidak berhasil.

"Tersangka JDS melakukan pemilihan desain kemasan bungkus permen agar tidak terdeteksi dari pihak berwenang," kata Kombes Ronald FC Sipayung.

Ronald mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak Bea Cukai Bandara Soetta. Dia menyebut pihak Bea Cukai curiga adanya kiriman paket narkoba dari Thailand ke Indonesia.

5. Terancam Hukuman Mati

Jarred Dwayne Shaw (JDS), pebasket asal Amerika Serikat, sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Polisi mengenakan Jarred dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," ujar Kombes Ronald FC Sipayung.

(wnv/wnv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial