Berharap Keberlanjutan Proyek IKN

3 weeks ago 11

Jakarta -

Terbitnya UU 21/2023 tentang perubahan UU 3/2022 mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN) menandai pindahnya Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN di Penajem Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur. Lalu, menyusul terbitnya UU 2/2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mempertegas status Jakarta bukan lagi sebagai Ibu Kota Negara, dan berubah sebagai daerah khusus yang bercirikan sebagai pusat perekonomian dan kota global.

Sudah banyak kegiatan kenegaraan dilaksanakan di IKN, seperti rapat kabinet pemerintahan bahkan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024 lalu juga dilaksanakan secara khidmat dan sukses di IKN.

IKN sendiri merupakan salah satu proyek infrastruktur mahakarya yang diinisiasi dan warisan terbesar Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama masa kepemimpinannya. Tujuan pembangunan IKN dirancang untuk menjadi pusat pemerintahan baru bagi Indonesia dalam menciptakan pusat kota yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, menggantikan Jakarta yang telah lama dibebani oleh berbagai masalah klasik perkotaan, seperti kemacetan, banjir, dan kepadatan penduduk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemindahan ibu kota ini tidak hanya menjadi solusi bagi Jakarta, tetapi juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata --selama ini terkesan bersifat Jawa sentris. Selain itu, sebagai upaya untuk menghadapi tantangan masa depan, seperti urbanisasi, pertumbuhan penduduk, serta dampak perubahan iklim sebagaimana terjadi pada negarawan berkembang di belahan dunia.

Tata kota IKN merujuk pada konsep smart city yang ramah lingkungan. IKN diharapkan menjadi simbol baru keberlanjutan dan inovasi dalam tata kelola perkotaan di masa depan. Apalagi, tentunya kepada siapapun Presiden RI, mereka akan selalu berikan warisan terbaiknya kepada bangsa ini, betapa pentingnya membangun infrastruktur kota yang berkelanjutan dan simbol pemerataan pembangunan nasional, meskipun tentu akan selalu ada pro dan kontra publik.

Transisi Pemerintahan dan Nasib IKN

Transisi pemerintahan setelah masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tantangan bagi keberlanjutan pembangunan IKN. Sebab, proyek IKN merupakan inisiatif besar yang membutuhkan dukungan lintas pemerintahan untuk memastikan keberlanjutan pembangunannya.

Pemerintah baru diharapkan tidak hanya meneruskan visi pembangunannya saja, tetapi juga berkomitmen pada implementasi dan pengelolaannya dengan baik. Namun, termasuk komitmen dalam perencanaan anggaran dan sosialisasi secara lebih masif, agar manfaat pembangunan IKN benar-benar dimaknai mendalam oleh publik. Hal ini penting, mengingat skala besar dari proyek IKN yang memerlukan pembiayaan jangka panjang dan dukungan berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri.

Kemenkeu (2022) telah menjelaskan kepada publik bahwa strategi pembangunan IKN dilakukan secara bertahap, yakni 5 tahap sesuai penjabaran dalam UU IKN mulai 2022 hingga 2045 yang dirinci dalam rencana induk detail dan komprehensif. Fase tahapan pembangunan IKN ini akan menjadi kunci dalam menjaga kelestarian alam yang ada pada ekosistem lingkungan di IKN seperti hutan, flora-fauna, dan biodiversity.

Inklusivitas dari aspek penduduk dan pelaksanaan pembangunan IKN akan menjadi bagian penting dari kondisi yang diharapkan. Fokus pembangunan Tahap I (2022-2024), yakni pembangunan kompleks Istana Kepresidenan, Perkantoran Pemerintah, Perumahan ASN dan personil Hankam, serta Telekomunikasi, Energi/Kelistrikan, dan Simpul Konektivitas/Transportasi.

Pada 11 Oktober 2024 lalu, Presiden Jokowi telah meresmikan Istana Negara di IKN. Presiden Jokowi berharap nanti kegiatan-kegiatan kenegaraan yang besar yang butuh tempat yang gede bisa dilakukan di sini, di IKN (Setneg, 11/10). Selanjutnya, fokus pembangunan Tahap II (2025-2029), yakni pada pembangunan ranah infrastruktur dan lingkungan (bandara, bendungan, sistem pengelolaan air limbah domestik), pengembangan kawasan IKN, perluasan kawan (perkantoran, kawasan industri, hotel, universitas), serta pertahanan (Kemhan, Polri, BIN, BSSN).

Fokus pembangunan Tahap III (2030-2034), yakni pada pembangunan ranah infrastruktur dan lingkungan (sistem angkutan umum, pengelolaan air), pengembangan kawasan IKN, perluasan beberapa kawasan (perkantoran, kawasan bisnis, kawasan industri, hotel, universitas), serta pertahanan (Kemhan, Polri, BIN, BSSN).

Fokus pembangunan Tahap IV (2035-2039), yakni pada pembangunan ranah infrasruktur dan lingkungan (Kereta Api Regional, ekspansi sistem pengelolaan air limbah, pembangunan solar farm), pengembangan 4 kawasan (KIPP tahap 2A, IKN Barat, IKN Timur, dan Kawasan Utara), perluasan beberapa Kawasan (perkantoran, Kawasan bisnis, kawasan industri, hotel, universitas), serta pertahanan (Kemhan, Polri, BIN, BSSN).

Fokus pembangunan Tahap V (2040-2045), yakni pada pembangunan infrastruktur dan lingkungan (infrastruktur dan transportasi tahap akhir, pengembangan potensi bendungan multiguna). Tahapan pembangunan IKN yang cukup panjang hingga 2045 ini tentunya membutuhkan dukungan pendanaan yang besar.

IKN sebagai salah satu proyek prioritas strategis yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024 memiliki indikasi nominal kebutuhan pendanaan sebesar Rp 466 triliun. Sejak pembangunan infrastruktur IKN pada 2022 hingga 2024 telah menelan anggaran mencapai Rp 72,3 triliun.

Pendanaan yang besar dalam pembangunan IKN menjadi tantangan tersendiri dalam keberlanjutannya. Sebab, berbagai tantangan lainnya meliputi teknis konstruksi dan penataan ruang. Sehingga, kesinambungan kebijakan akan menjadi kunci agar pembangunan IKN dapat mencapai target pada setiap tahapannya.

Pemerintahan yang baru perlu menjaga momentum dan memastikan bahwa pengembangan IKN tetap sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan yang telah dicanangkan, termasuk tata kota berbasis kota hijau dan kota pintar. Namun, penting juga adanya pengawasan dan evaluasi yang akuntabel terhadap progres pembangunan IKN untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas publik. Sebab, dana publik berupa pajak rakyat melalui APBN menjadi proporsi terbesar dalam pembangunan IKN.

Harapan pada IKN

IKN sebagai ibu kota baru dan juga simbol pemerataan pembangunan nasional diharapkan dapat berlanjut pembangunannya. Kondisi selama ini kita ketahui bahwa Pulau Jawa, khususnya Jakarta, telah menjadi pusat dari segala aktivitas ekonomi, politik, dan pemerintahan. Latar belakang inilah, diharapkan tercipta titik pertumbuhan ekonomi baru yang lebih merata, serta memacu pengembangan wilayah-wilayah di luar Jawa yang selama ini kurang berkembang.

IKN Nusantara diharapkan menjadi motor penggerak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah yang sebelumnya belum tersentuh secara maksimal oleh pembangunan. Pembangunan IKN juga diharapkan berdampak dapat menciptakan efek domino yang memberikan peluang baru bagi masyarakat di wilayah Indonesia timur, termasuk terbukanya lapangan kerja, meningkatnya kesejahteraan, dan tumbuhnya sektor-sektor industri baru.

Apalagi, IKN menjadi simbol Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan. Pemerataan pembangunan yang dicapai melalui proyek IKN ini akan mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengurangi ketimpangan antarwilayah. Hal ini akan kita rasakan dengan berbagai indikator, termasuk adanya distribusi pembangunan yang lebih seimbang dan merata, Indonesia bisa menuju masa depan yang lebih solid dan terintegrasi, di mana setiap daerah memiliki akses yang setara terhadap sumber daya dan kesempatan, sehingga pembangunan nasional tidak lagi terpusat di satu wilayah saja yakni di Pulau Jawa, khususnya hanya di Jakarta.

Akhirnya, sebuah pertanyaan besar yakni bagaimana keberlanjutan pembangunan IKN Nusantara pasca Presiden Jokowi lengser? IKN merupakan mahakarya yang butuh komitmen kuat dalam keberlanjutan pembangunannya, tidak hanya menjadi simbol warisan Jokowi, tetapi juga akan menjadi tolak ukur bagi pemerintahan mendatang dalam melanjutkan transformasi besar bangsa Indonesia di masa depan.

Rasminto pakar Geografi Universitas Islam 45 (UNISMA), Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Provinsi DKJ

(mmu/mmu)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial