Waka Komisi II DPR Anggap Usulan KPU Jadi Badan Ad Hoc Kurang Tepat

1 month ago 46

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima merespons munculnya usulan KPU dan Bawaslu menjadi badan ad hoc atau tidak lagi bersifat tetap. Aria menilai hal itu kurang tepat dan justru mendorong peran lembaga itu ditingkatkan.

"Saya kok melihat bobot dari banyak tugas yang ada buat KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU kota/kabupaten, kurang tepat kalau KPU ini di-badan-ad hoc-kan. Lebih bagus ditingkatkan tugas-tugasnya. Pemberdayaan, penyadaran terhadap kesadaran peran atau tingkat kompetensi pemilih," kata Aria di rumah pemenangan Pramono dan Rano Karno, Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2024).

Aria menyebutkan usulan itu juga masih dipertimbangkan dari berbagai sisi. Ia ingin peran dari KPU ini ditingkatkan termasuk dalam hal pengamanan hak pemilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih mikir-mikir itu, memang kalau dilihat dari ritme pekerjaannya itu hanya saat perlima tahunan. Tetapi saya berpikir nanti akan ada simulasi bahwa semakin hari pemilu itu harus semakin transparan di dalam proses mekanisme terutama pengamanan hak pemilih," ujar Aria.

"Di mana pemilih ingin dijamin haknya, kenapa dijamin? karena dengan memberikan suara pada saat pencoblosan dia tahu bagaimana pemimpin yang dipilih akan memperjuangkan hak-hak dan kewajibannya. Ini kan harus aman," tambahnya.

Aria menyebutkan KPU semestinya lebih berkompeten untuk menjaga suara rakyat dalam pemilu. Dia menekankan peran lebih dari KPU bukan hanya saat di TPS (tempat pemungutan suara).

"Saya berpikir sebaiknya KPU juga punya tugas sebagai lembaga independen, tidak hanya pada saat menggunakan hak suaranya di TPS, tapi juga proses pematangan dan pendewasaan ini," kata politikus PDIP ini.

"Jadi ada upaya-upaya. Kalau perlu, siapa sih yang bertugas 250 ribu calon? DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota. Itu jumlahnya hampir 250 ribu loh, ada pembekalan nggak? Yang jadi anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota 25 ribu," sambungnya.

Aria mengingatkan KPU akan adanya pelatihan bagi calon-calon pemilih legislatif di daerah. Ia menilai justru peran KPU dan Bawaslu yang perlu ditingkatkan bukan untuk diubah menjadi badan ad hoc.

"Kalau perlu diadakan kursus-kursus singkat, satu bulan, dua bulan, untuk calon legislatif dan calon eksekutif. Itu tugas-tugas yang perlu diperbanyak di dalam proses demokrasi. Karena pemilu itu melahirkan presiden, gubernur, bupati, melahirkan DPR RI, DPRD, yang demikian banyak perlu ada peningkatan tugas KPU dan Bawaslu," katanya.

Sebelumnya, anggota Baleg DPR RI Saleh Daulay mengusulkan agar KPU hanya menjadi lembaga ad hoc yang hanya terselenggara selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu. Dia menyebutkan usulan ini perlu demi negara dapat menghemat anggaran, khususnya ketika KPU tidak sedang berada pada tahun-tahun pemilu.

"Jadi kita sedang berpikir di DPR, justru KPU itu hanya lembaga ad hoc, dua tahun saja. Ngapain kita menghabiskan uang negara kebanyakan," kata Saleh saat rapat dengar pendapat antara Baleg DPR RI bersama tiga lembaga/organisasi di kompleks parlemen, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (31/10).

Tonton Video: Komisi II DPR Rapat dengan KPU-Bawaslu Bahas Rancangan PKPU dan Perbawaslu

[Gambas:Video 20detik]

(dwr/fca)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial