Video: Pernyataan PM Australia Setelah Tetapkan UU Larangan Medsos untuk Anak-anak

1 month ago 24

20DETIK

   |   

903 Views | Jumat, 29 Nov 2024 07:20 WIB

Australia telah menetapkan undang-undang larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun. Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese memastikan kebijakan ini tidak membatasi ruang komunikasi anak.

Ashri Fathan/Reuters - 20DETIK

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial