Jakarta -
Saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus korupsi pengelolaan timah mengungkap terdakwa Harvey Moeis membeli mobil Porsche seharga Rp 13 miliar. Mobil itu cuma ada lima di Indonesia.
Hal tersebut terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024). Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini ialah Sales Manager PT Euroauto Trans Pratama Surabaya, Erfan Putra Anugrah.
Dia mengungkap Harvey Moeis pernah membeli Porsche 911 Speedster Cabrio seharga Rp 13 miliar dari showroom tempatnya bekerja. Erfan mengatakan Porsche yang dibeli pada tahun 2020 itu hanya ada lima di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah benar ada yang namanya Harvey Moeis beli Porsche di showroom Saudara?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto.
"Berdasarkan informasi dari manajemen, ya ada informasi bahwa Bapak Harvey Moeis membeli Porsche melalui kami," jawab Erfan.
"Harganya berapa yang Porsche Speedster? Ini yang Cabrio?" tanya hakim.
"Betul. Kalau yang tertera di kontrak harga off the road-nya Rp 13.181.200.000 (Rp 13,1 miliar)," jawab Erfan.
Erfan menyebut Harvey melakukan pembayaran secara bertahap. Dia menyebut ada lima kali transfer untuk pelunasan Porsche tersebut.
"Saudara di dalam berita acara menerangkan bahwa harganya Rp 13.181.200.000, kemudian sudah lunas tapi dibayar secara bertahap. 12 Mei 2020 sebesar Rp 2 miliar, 17 Juni 2020 sebesar Rp 2 miliar, kemudian 4 Agustus 2020 sebesar Rp 2 miliar, 2 September 2020 sebesar Rp 3.634.200.000 kemudian tanggal 2 September 2020 sebesar Rp 3.547.000.000. Jadi kalau dijumlahkan apakah Rp 13.181.200.000?" tanya hakim.
"Iya betul," jawab Erfan.
Erfan mengatakan dokumen seperti STNK dan BPKB Porsche itu belum diproses hingga saat ini. Dia mengatakan surat kendaraan biasanya tak diproses atas permintaan customer.
"Biasanya bergantung pada permintaan customer Pak, kan ada beberapa mobil yang untuk koleksi. Jadi dia kadang tidak meng-on the road-kan," jawab Erfan.
Erfan awalnya menyebut pembayaran transfer Porsche dilakukan oleh PT Mitra Jasa Utama Semesta. Namun, dia akhirnya mengakui transfer dilakukan dari rekening Harvey.
"Tadi kan saya tanya pak di sistem gimana, itu berasal dari rekening mana, kan saya tanya. Ternyata Saudara memberikan keterangan yang nggak benar," tegur hakim.
"Mohon maaf Yang Mulia," ujar Erfan.
"Udah nggak usah mohon maaf, bukan Lebaran ini," ucap hakim.
Mobil Porsche Harvey Moeis (abu-abu)-(Rumondang/detikcom)
Jaksa juga mencecar Erfan terkait Porsche yang dibeli Harvey tersebut. Erfan mengatakan jenis Porsche itu terbatas dan hanya ada lima yang masuk di Indonesia.
"Kemudian, Porsche 911 ini versi limited ya?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Erfan.
"Ada berapa di Indonesia yang sudah membeli?" tanya jaksa.
"Kalau di dunia diproduksi 1.948 kalau yang masuk Indonesia setahu saya kurang dari lima," jawab Erfan.
"Itu di tahun sebelum 2020 udah ada yang beli atau baru pertama ini?" tanya jaksa.
"Ada yang beli," jawab Erfan.
"Baru lima ya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Erfan.
Erfan mengatakan Porsche itu dikirim ke townhouse Pakubuwono milik Harvey Moeis. Dia mengatakan komunikasi pembelian Porsche itu dilakukan oleh sekretaris Harvey.
"Saya konfirmasi di BAP Saudara saksi juga di poin 12, ini dikirim di towing dari Surabaya sampai townhouse Pakubuwono milik Harvey Moeis. Betul keterangan Saudara seperti itu?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Erfan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.