Jakarta -
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi keberhasilan Polri membongkar clandestine laboratory narkoba jenis hasis di villa Uluwatu, Bali. Bamsoet berharap Polri menjerat para bandar narkoba dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Keberhasilan Polri mengungkap pabrik pembuatan narkoba jenis hasis di Bali menunjukkan komitmen dan kerja keras Polri dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, operasi ini tidak hanya menggagalkan produksi dan distribusi narkoba yang dapat merusak generasi muda, tetapi juga memberikan pesan tegas kepada para sindikat narkoba bahwa negara hadir dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polri harus mengusut tuntas serta menangkap semua yang terlibat dalam sindikat tersebut," tegas Bamsoet.
Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini meminta Polri juga untuk menjerat seluruh bandar dan pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Penerapan TPPU dalam konteks peredaran narkoba merupakan langkah yang penting, karena perdagangan narkoba tidak hanya menghasilkan keuntungan finansial yang besar. Tetapi juga menciptakan jaringan yang kompleks dan sulit dijangkau jika hanya mengandalkan penangkapan pelaku di lapangan," jelasnya.
Dengan mengaitkan tindakan penyelundupan narkoba dengan pencucian uang, Polri dapat mengikuti jejak finansial pelaku serta mengidentifikasi aset-aset yang diperoleh dari hasil kejahatan perdagangan narkoba.
"Menyita aset-aset yang dimiliki oleh bandar narkoba dan kurir diharapkan dapat memberikan efek jera yang mendalam. Dengan cara ini, Polri tidak hanya menghentikan peredaran narkoba, tetapi juga memiskinkan pelaku dan merusak kemampuan finansial jaringan narkoba," imbuhnya.
"Keberhasilan dalam menyita aset bisa menjadi sinyal yang kuat bagi para pelaku lainnya bahwa tindakan mereka tidak akan luput dari hukum dan konsekuensinya tidak hanya berupa penjara, tetapi juga hilangnya kekayaan yang telah diperoleh dengan cara yang illegal," tambahnya.
Ia menambahkan, TPPU menjadi salah satu instrumen yang efektif untuk membongkar jaringan sindikat narkoba yang seringkali memiliki struktur keuangan yang kompleks. Dengan menerapkan pasal TPPU, Polri dapat melacak aliran dana yang dihasilkan dari aktivitas ilegal dan mengidentifikasi aset-aset yang didapatkan secara tidak sah. Hal ini penting karena sering kali bandar dan kurir narkoba berusaha menyamarkan sumber pendapatan melalui investasi berbagai macam aset, mulai dari properti hingga kendaraan mewah.
Lebih lanjut, Bamsoet meminta agar Polri bekerja sama dengan PPATK dalam menelusuri aset-aset para bandar narkoba.
"Kerja sama Polri dengan pihak terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam penerapan pasal TPPU sangat penting. PPATK memiliki peran vital dalam mengawasi dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Dengan adanya akses data dan informasi dari PPATK, Polri dapat lebih efektif dalam melacak aliran dana yang berasal dari kegiatan peredaran narkoba. Kerjasama ini tidak hanya memperkuat basis bukti dalam perkara TPPU, tetapi juga memperluas cakupan investigasi terhadap jaringan sindikat narkoba yang lebih luas," pungkas Bamsoet.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba dengan modus disamarkan dalam bentuk cairan untuk vape di Uluwatu, Bali. Sebanyak 4 orang diamankan dari kasus ini.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penindakan kasus narkoba ini menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Menko Polkam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan jajarannya terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari hulu sampai hilir.
Pengungkapan itu diawali dari clandestine lab di Yogyakarta. Dalam pengungkapan itu, 25 kilogram narkoba jenis hashish disita.
"Diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali," ujar Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (19/11).
(mei/tor)