Jakarta -
Pilkada serentak merupakan implementasi nyata dari demokrasi di Indonesia yang memberikan ruang bagi rakyat untuk menyalurkan hak politiknya dalam memilih pemimpin daerah. Proses ini bukan hanya sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi momentum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah dan bangsa.
Menurut teori demokrasi deliberatif yang digagas oleh Habermas (1996), demokrasi bukan hanya tentang pemilihan, tetapi juga mengenai penciptaan ruang dialog yang memungkinkan warga negara berpartisipasi aktif dalam menentukan kebijakan publik. Dalam konteks Pilkada serentak, pemilih memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pilihannya mencerminkan aspirasi kolektif masyarakat.
Kepala daerah yang terpilih akan menjadi garda terdepan dalam menjalankan amanat pembangunan daerah. Perannya sangat signifikan dalam menciptakan kesejahteraan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tingkat lokal. Oleh karena itu, kualitas kepemimpinan yang dipilih dalam Pilkada akan berdampak langsung pada keberlanjutan pembangunan bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepemimpinan dan Pembangunan
Kesalahan dalam memilih pemimpin dapat membawa dampak serius bagi daerah dan bangsa. Pemimpin tanpa visi strategis, integritas, atau kepekaan terhadap kebutuhan rakyat berpotensi menghambat pembangunan, menciptakan inefisiensi, dan memperburuk ketimpangan sosial. Dalam pandangan Ernan Rustiadi dkk (Perencanaan dan Pengembangan Wilayah, 2018), pembangunan daerah harus dirancang dengan pendekatan spasial dan integrasi wilayah agar mampu mendukung daya saing daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Iskandar Kato dkk (Manajemen Pembangunan Daerah, 2021) juga menegaskan bahwa pembangunan nasional merupakan hasil akumulasi dari pembangunan daerah. Hal ini berarti bahwa kualitas pembangunan nasional sangat bergantung pada efektivitas pelaksanaan program pembangunan di tingkat daerah. Pemimpin daerah yang terpilih memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan dampak positif secara berkelanjutan.
Pembangunan Daerah sebagai Pilar Nasional
Pembangunan daerah merupakan pilar nasional, sebagaimana disampaikan Abbas (Pembangunan Daerah dan Nasional: Integrasi Kebijakan dalam Tata Kelola Pemerintahan, 2020) bahwa pembangunan daerah merupakan tempat terakumulasinya program-program pembangunan, yang kemudian menyatu menjadi pembangunan nasional. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan nasional hanya dapat dicapai jika setiap daerah mampu menjalankan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dengan baik.
Ernan Rustadi dkk (2018) menambahkan bahwa pembangunan daerah harus didukung oleh perencanaan terintegrasi yang memperhatikan potensi lokal serta konektivitas antarwilayah. Sementara itu, Iskandar Kato dkk (2021) menggarisbawahi pentingnya pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah untuk memastikan keberpihakan pada masyarakat lokal. Dengan kata lain, kepala daerah yang dipilih dalam Pilkada serentak memiliki peran strategis sebagai aktor utama yang menjembatani kebutuhan lokal dengan kebijakan nasional.
Pilkada sebagai Wadah Demokrasi Substansial
Pilkada serentak bukan hanya selebrasi demokrasi prosedural, tetapi juga refleksi dari demokrasi substansial yang menekankan hasil nyata bagi rakyat. Pemimpin yang mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, menghadirkan rasa keadilan, dan mengedepankan kepentingan rakyat akan menjadi motor penggerak dalam pembangunan berkelanjutan di setiap daerah.
Kepemimpinan yang berorientasi pada rakyat, mendengar aspirasi masyarakat, dan menciptakan solusi atas permasalahan lokal adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah. Seperti yang diungkapkan John Locke (1980) dalam Second Treatise of Government, legitimasi seorang pemimpin berasal dari rakyat yang mempercayakan hak dan kebebasannya kepada pemimpin untuk diwujudkan dalam bentuk keadilan dan kesejahteraan.
Rasminto dosen Geografi Politik dan Pembangunan Universitas Islam 45 (Unisma), Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Provinsi DKI Jakarta
(mmu/mmu)