Jakarta -
Keberadaan 'pabrik' yang memproduksi uang palsu di Bubulak, Bogor, Jawa Barat dibongkar aparat kepolisian. Pabrik uang palsu ini terbongkar setelah polisi menemukan tas tertinggal di KRL yang berisi uang palsu.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan adanya temuan tas mencurigakan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tas yang tertinggal di salah satu gerbong itu dilaporkan ke polisi pada Senin (7/4).
"Bahwa ada benda tas mencurigakan yang tertinggal di salah satu gerbong kereta tujuan Rangkasbitung," kata Haris di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menunggu sampai akhirnya tas tersebut diambil oleh seseorang yang belakangan diketahui berinisial MS (45). MS awalnya tidak mau mengakui isi tas tersebut, tetapi akhirnya ia mengaku uang di tas itu adalah uang palsu.
"Tidak lama kemudian (pelaku) didatangi dan diinterogasi oleh tim yang berada di tempat, sempat terjadi sedikit perdebatan yang bersangkutan tidak ingin menunjukkan apa isi tasnya, namun pada akhirnya juga memperlihatkan apa isi tas," jelasnya.
"Dan yang bersangkutan mengaku ini adalah uang yang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316.000.000 uang palsu yang ia bawa," ucapnya.
Perantara Ditangkap di Mangga Besar
Polisi mengembangkan keterangan MS hingga berhasil mengamankan sejumlah pelaku penjual uang palsu di Mangga Besar, Jakarta Barat. Mereka yang diamankan adalah BI (50) dan E (42). Selain BI dan E, polisi juga mengamankan pelaku lain yakni BS (40) dan BBU (42).
"Kemudian dari hasil penyelidikan awal dikembangkan lebih lanjut kita lakukan penyidikan sampai ke wilayah Mangga Besar dan mendapati dua pelaku tambahan inisial BI (50) dan saudara E (42). Dari keberhasilan itu dikembangkan lebih lanjut lagi, sampailah kita mendapati 2 pelaku tambahan inisial BS (40) serta inisial BBU (42)," jelasnya.
Pihaknya terus mengembangkan keterangan para pelaku hingga berhasil mengamankan AY (70) di Subang, Jawa Barat. Pelaku AY diketahui sebagai perantara antara penjual uang palsu dengan tim produksi di Bogor, Jawa Barat.
"Kemudian kami melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi, sampai kepada seseorang yang itu diduga adalah perantara. Perantara yang dia bertempat tinggal di wilayah Subang, Jawa Barat. Inisial AY, usia sekitar 70 tahun. Saudara AY ini menjadi perantara penghubung antara pelaku-pelaku yang sudah diamankan sebelumnya dengan tim produksi atau tim pencetak," jelasnya.
Pabrik Uang Palsu di Bogor
Dari sana, polisi kemudian menemukan 'pabrik' uang palsu di Bubulak, Bogor, Jawa Barat. Terdapat seorang pencetak uang palsu yakni DS (41) yang memproduksi uang palsu di rumah tersebut. Adapun rumah produksi uang palsu itu disediakan oleh LB (50).
"Dari saudara AY mengembangkan lebih lanjut sampai ke wilayah Jawa Barat lainnya, yaitu di Kota Bogor, dan kita amankanlah seorang pelaku inisial DS usia sekitar 41 tahun. DS inilah yang melakukan produksi di sebuah tempat atau bangunan rumah tertutup," ucapnya.
"Tempat itu disediakan oleh saudara LB yang berusia sekitar 50 tahun. Nah status rumah ini juga masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut karena saudara LB selaku penyedia tempat dan bangunan untuk berjalannya produksi uang palsu ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp 2,3 miliar dari sebuah 'pabrik' di sebuah rumah di Bubulak Bogor, Jawa Barat. Total ada 8 tersangka yang ditangkap polisi.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini