Jakarta -
Polisi menangkap 37 anggota ormas yang melakukan aksi premanisme di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Dari 37 itu, sebanyak 13 orang ditangkap saat pesta minuman keras (miras).
Patroli dipimpin Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho bersama Wakapolres Tangerang Kota AKBP Eko Bagus Riyadi. Sejumlah anggota Polres Tangerang Kota dan Kapolsek Ciledug Kompol RA Dalby menyisir lokasi keramaian pada Sabtu (17/5/2025) malam.
Patroli diawali dengan apel pasukan dalam patroli antisipasi aksi premanisme, begal, tawuran, curanmor dan tindak kejahatan jalanan lainnya. Zain meminta jajarannya untuk bertindak tegas namun tetap humanis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan terus berkomitmen mendukung dan melaksanakan operasi Berantas Jaya 2025 yang menyasar para pelaku premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang maupun perorangan," kata Zain dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).
Zain menyebut patroli di Ciledug digelar dalam skala besar melibatkan 137 personil. Patroli ini dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110 dan layanan pengaduan di nomer WhatsApp 082211110110 maupun akun medsos Polres Metro Tangerang Kota.
"Malam ini kita amankan sebanyak 37 orang diduga pelaku premanisme baik dilakukan secara berkelompok maupun perorangan," ucapnya.
"Di kawasan Mencong, ada 10 orang diamankan, mirisnya 2 orang di antaranya berusia 16 tahun dan putus sekolah. Lalu di CBD Ciledug 14 orang diamankan dan di antara mereka merupakan oknum ormas yang mengutip dengan modus uang pembinaan kepada sejumlah pedagang. Total ada 37 orang untuk didata dan dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota," tambahnya.
Polisi tangkap 37 anggota ormas yang melakukan aksi premanisme di Ciledug, Kota Tangerang Foto: dok. istimewa
Barang bukti miras dan sejumlah uang diduga hasil pemerasan disita polisi. Ada juga kwitansi bukti oknum anggota ormas itu meminta sejumlah uang kepada pedagang dengan modus uang pembinaan.
"Patroli skala besar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota ini merupakan bukti dari kehadiran negara melalui Polri untuk masyarakat. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Tidak berhenti sampai di sini, kami akan terus melakukan patroli secara masif," imbuhnya.
Sebagai informasi, wilayah hukum Polsek Ciledug membawahi 3 kecamatan yakni Ciledug, Karang Tengah dan Larangan. Aktivitas dan wilayah yang padat penduduk serta banyaknya ormas yang berada di daerah itu mendorong meningkatnya potensi terjadinya aksi premanisme yang dilakukan oknum berkedok ormas.
Lihat juga Video: Jadi Bekingan Mobil Sengketa, 4 Anggota LSM Laskar Sakera Ditangkap Polisi
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini