Kabar Baik, Jemaah Haji Suami-Istri Beda Syarikah Bakal Gabung Sehotel di Makkah

4 hours ago 2

Jakarta -

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyampaikan kabar baik terkait nasib jemaah haji yang terpisah hotel dari pasangannya karena beda syarikah. PPIH menyebut pasangan seperti suami istri ataupun disabilitas dan pendamping, akan diinapkan sehotel meski beda syarikah.

Penggabungan itu dilakukan setelah PPIH menerbitkan edaran yang mengatur penggabungan pasangan jemaah haji yang terpisah dalam penempatan di Makkah. Edaran ini ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi.

"Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orang tua, serta jemaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah," kata Muchlis M Hanafi dalam keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muchlis, yang juga Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, menyebut pemisahan hotel di Makkah antaranggota keluarga dalam satu kloter terjadi karena kebijakan berbasis syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji. Menurutnya, kebijakan ini tidak dapat dihindari pada fase penempatan jemaah di Makkah.

Sementara di Madinah, penempatan jemaah masih bisa dilakukan berdasarkan kloter kedatangan dari Tanah Air. Muchlis mengatakan penggabungan keluarga yang terpisah dapat dilakukan setelah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta delapan syarikah setuju.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jemaah haji Indonesia telah menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya," ujarnya.

Dia meminta para Ketua Kloter melakukan pendataan terhadap jemaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah, antara lain suami dan istri, anak dan orang tua, lansia/disabilitas dan pendamping. Ketua kloter diminta mencantumkan nama jemaah dan identitas syarikah masing-masing.

Data tersebut harus segera disampaikan ke sektor. Setelah itu, data akan diproses lebih lanjut oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah dalam rangka penggabungan.

"Bagi jemaah yang sudah berhasil bergabung dengan pasangannya namun belum melapor secara resmi, agar melapor kepada Ketua Kloter untuk diteruskan ke sektor Daker Makkah," ucap Muchlis.

"Hal ini penting agar keberadaan mereka tercatat oleh syarikah dan tidak menimbulkan kendala saat pergerakan dari Makkah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H," ujarnya.

Muchlis M Hanafi meminta Kepala Daker Makkah bersama seluruh Kepala Sektor agar segera menunjuk penanggung jawab khusus untuk menangani proses penggabungan pasangan jemaah yang terpisah. Dia menyebut hal itu penting segera dilakukan untuk memastikan koordinasi berjalan efektif dan cepat.

"Proses penggabungan kembali jemaah yang terpisah agar diselesaikan dalam waktu maksimal 1x24 jam setelah kedatangan di Makkah," tandasnya.

Sebagai informasi, jemaah haji Indonesia mulai datang ke Makkah sejak 10 Mei 2025. Mereka merupakan jemaah haji gelombang pertama yang terlebih dahulu menetap di Madinah. Ada lebih dari 47.014 jemaah yang sudah diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah.

Selain itu, jemaah haji gelombang kedua juga sudah tiba di Makkah sejak Sabtu (17/5). Jemaah haji gelombang kedua mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Proses kedatangan jemaah gelombang kedua via Jeddah ke Makkah berlangsung hingga 31 Mei 2025.

(haf/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial