Jakarta -
Pilkada Serentak 2024 menjadi salah satu perhelatan demokrasi terbesar di Indonesia yang melibatkan pemilihan kepala daerah untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota secara bersamaan. Ajang tersebut dirancang untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya, yang akan memimpin daerah masing-masing untuk periode mendatang, salah satunya di Jakarta.
Namun, dalam pesta demokrasi lima tahunan ini biasanya akan terjadi kecurangan dalam prosesnya, dan hal itu akan mengancam integritas proses demokrasi yang akan melahirkan pemimpin yang cacat. Apalagi, Jakarta selalu menjadi perhatian utama dalam politik nasional, karena statusnya sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, serta kebudayaan Indonesia.
Karena pilkada serentak merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada 2024 menjadi unik karena diselenggarakan setelah Pemilu 2024 (pileg dan pilpres), yakni pada 27 November 2024. Ini pertama kalinya pilkada dan pemilu nasional digelar di tahun yang sama, menjadikan 2024 sebagai tahun politik yang padat dan penuh dinamika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar itu, Politisi PDI Perjuangan sekaligus Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta kepada penyelenggara pilkada hingga aparat penegak hukum harus bisa bersifat netral dalam menyikapi penghelatan pilkada ini, apalagi pasca putusan mahkamah konstitusi yang mengabulkan putusan perkara nomor 136/PUU-XII/2024 yang memasukkan frasa "pejabat daerah" dan "anggota TNI/Polri" ke dalam norma pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang berhubungan dengan pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang berbunyi "Setiap Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/Polri dan Kepala Desa/ Lurah dengan sengaja berpihak atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye dapat dipidana dengan pidana penjara atau denda.
Oleh karena itu Kenneth meminta agar semua pihak bisa mengawal agar proses pilkada di Jakarta berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, agar pemilihan Gubernur Jakarta berjalan dengan baik.
"Pilkada ini bertujuan untuk memilih pemimpin terbaik melalui proses yang jujur, transparan dan adil. Karena pilkada yang tidak jujur akan mencederai nilai-nilai demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik," kata Kenneth dalam keterangannya, Selasa (25/11/2024).
Menurut pria yang akrab disapa Bang Kent, pilkada ini bukan hanya ajang memilih seorang pemimpin, tetapi juga menjadi indikator kesehatan demokrasi. Pemimpin daerah yang terpilih diharapkan mampu membawa inovasi dan solusi bagi tantangan daerah masing-masing, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi.
"Kecurangan dalam Pilkada merupakan ancaman serius terhadap demokrasi. Pilkada yang jujur, adil, dan transparan tidak hanya melahirkan pemimpin yang berkualitas, tetapi juga memperkuat legitimasi pemerintahan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi," ujarnya.
Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini pun meminta kepada masyarakat Jakarta untuk menggunakan hak pilih dengan bijak, karena setiap suara memiliki peran penting dalam menentukan pemimpin yang kompeten, dan sesuai dengan kebutuhan daerahnya.
"Saya meminta kepada masyarakat Jakarta agar bisa datang ke tempat pemungutan suara sesuai jadwal yang telah ditentukan dan jika namanya sudah tertera di daftar pemilik tetap tetapi belum mendapatkan undangan untuk mencoblos atau undangan formulir C6, bisa langsung datang ke tps terdekat dengan membawa kartu tanpa penduduk (ktp). Untuk mengecek nama Bapak/Ibu sudah terdaftar menjadi pemilih tetap atau belum, silahkan bisa mengecek di link https://cekdptonline.kpu.go.id/ . Ingat jangan golput! karena suara Anda adalah kontribusi nyata untuk kemajuan daerah," lanjutnya.
Selain itu, Kent juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, seperti manipulasi suara, intimidasi, atau penyalahgunaan wewenang, agar pilkada ini bisa berjalan dengan aman dan baik.
"Masyarakat bisa melapor ke penyelenggara pemilu untuk melaporkan kejadian jika menemukan ketidakjujuran maupun dihalang-halangi dalam pencoblosan nanti ataupun dipersulit di lapangan," tuturnya.
Menurut Kent, masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas, pendukung, dan penjaga demokrasi. Karena ini momentum penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah yang akan menentukan arah pembangunan selama lima tahun ke depan.
"Pilkada merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat kita bisa memastikan proses Pilkada berlangsung jujur, adil, dan transparan. Dan juga akan melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi daerah masing-masing," pungkasnya.
Lihat juga Video: Menakar Efek Golput Istilah Baru Untuk 3 Paslon Jakarta
(prf/ega)