Kemensos Kerahkan 120 Ribu Pendamping Sukseskan Cek Kesehatan Gratis

3 hours ago 3

Jakarta -

Kementerian Sosial RI siap menyosialisasikan dan menyukseskan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Kemensos pun akan mengerahkan 120.767 pilar sosial atau pendamping sosial.

"Kita akan sosialisasikan lewat pendamping-pendamping agar keluarga penerima manfaat (KPM) kita, baik itu PKH dan Bansos bisa periksa (kesehatan) saat mereka ulang tahun. Ini adalah program dari Bapak Presiden," kata Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).

Dengan 120.767 pilar-pilar sosial Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia, Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan bisa tersosialisasikan dengan baik. Hal ini membuat Gus Ipul optimistis bahwa proses sosialisasi program CKG kepada masyarakat yang kurang mampu dan kelompok rentan dapat berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program CKG menjadi amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1 yang menyebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Pada pasal 34 ayat 3 disebutkan Negara bertanggung jawab atas penyediaan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Program tersebut memberikan layanan kesehatan gratis guna mengecek kondisi tubuh sehingga deteksi dini terhadap risiko adanya masalah kesehatan dapat dilakukan. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyakit sehingga kualitas hidup masyarakat Indonesia dapat meningkat. Program ini akan dimulai pada Februari 2025.

Setiap warga negara Indonesia yang berulang tahun berhak mendapatkan Cek Kesehatan Gratis dengan cara mengunduh terlebih dahulu aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM). Masyarakat dapat mengisi lengkap data diri pada aplikasi tersebut dan menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Program CKG diberikan dengan tiga cara, yaitu CKG Hari Ulang Tahun yang ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia); CKG Sekolah bagi anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan remaja) yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru; dan CKG khusus bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai standar pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA).

Masyarakat dapat mengakses layanan CKG pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di hari ulang tahun mereka, atau paling lambat satu bulan setelahnya. Sedangkan bagi bayi baru lahir, pemeriksaan akan dilakukan dua hari setelah kelahiran.

Jenis pemeriksaan pada setiap kelompok usia berbeda-beda, tergantung kejadian rata-rata penyakit terbanyak yang terjadi pada setiap kelompok usia.

Guna mensukseskan program CKG ini, pemerintah mengimbau setiap masyarakat untuk mengunduh dan membuat akun pada aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM). Nantinya pada aplikasi tersebut, pemilik akun akan mendapatkan tiket pemeriksaan, dilengkapi dengan notifikasi yang dikirim H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun.

Selain itu pada H-7 sebelum ulang tahun, pemilik akun akan menerima kuesioner skrining Kesehatan yang perlu di isi secara mandiri. Tiket pemeriksaan tersebut dapat digunakan di FKTP maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapatkan PKG Hari Ulang Tahun.

(anl/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial