Keabsahannya Diakui Menkum, Ketum Dekopin Ingin Selaras dengan Pemerintah

3 hours ago 3

Jakarta -

Kepengurusan Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) pimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi resmi diakui oleh pemerintah. Pengakuan atas kepengurusan Dekopin yang dikomandoi Bambang ditandai dengan pemberian surat pengakuan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Ketum Dekopin, Bambang Haryadi, mengatakan pihaknya berharap setelah pengakuan ini dapat langsung menyelaraskan program dengan pemerintah. Dia meyakini koperasi menjadi salah satu unsur penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.

"Hari ini kami telah mendapat jawaban, bahwa hasil Munas tersebut telah diakui oleh pemerintah. Dan kami berharap ke depan, Dekopin baik di semua tingkatan, Dekopinwil, Dekopinda, bisa bekerja sama dengan pemerintah. Karena kami ingin menyelaraskan program dari pemerintahan Bapak Prabowo agar koperasi ke depan menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan kita saat ini," ungkap Bambang kepada wartawan di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang lantas menyampaikan pihaknya berkeinginan terlibat dalam memperkuat sektor ketahanan pangan. Kemudian, kata dia, sektor pertanian hingga perkebunan juga akan menjadi target penguatan Dekopin.

"Ke depan kami ingin perkuat dari semua sektor termasuk terutama di sektor ketahanan pangan. Jadi entar ada koperasi unit desa seperti yang diinginkan pemerintah, ingin dihidupkan kembali dari sektor pertanian. Ada juga dari sektor perkebunan maupun perikanan maupun peternakan yang sifatnya untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan kita ke depan," kata Bambang.

Seperti diketahui, Menkum Supratman Andi Agtas, mengeluarkan surat pengakuan terhadap kepengurusan Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) yang diketuai Bambang Haryadi. Surat ini diserahkan langsung oleh Menkum kepada Ketum Dekopin Bambang Haryadi.

"Pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin dan pada intinya satu, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Haji Bambang Haryadi," kata Menkum Supratman kepada wartawan di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

Supratman menjelaskan surat ini dikeluarkan setelah melihat pelaksanaan Munas yang diselenggarakan oleh Dekopin pada tanggal 27-29 Desember 2024. Dia juga mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara terkait dengan Keppres nomor 6 tahun 2011 tentang pengesahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Dekopin yang tidak mengalami perubahan.

"Berdasarkan hasil Munas yang diselenggarakan oleh Dekopin pada tanggal 27 sampai 29 Desember itu, ternyata tidak mengalami perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," jelas Supratman.

Selain mengakui kepengurusan Dekopin dengan Ketum Bambang Haryadi, Supratman juga menerangkan sekaligus mengakui jajaran Dewan Pengawas, Dewan Majelis Pakar, Induk Kooperasi, Pimpinan Dekopinwil dan Pimpinan Dekopinda. Dia pun berharap pengakuan dari pemerintah ini bisa menjadi langkah awal perjalanan Dekopin ke depan.

"Nah yang kami sahkan hari ini yang pertama adalah Ketua Penasehat yakni Prof. Dr. Jimly Asshidique SH, Ketua Umum Bapak Bambang Hariyadi SE, Ketua Harian Insinyur Priskianto MBA, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Muhammad Haji Said Abdullah, Ketua Majelis Pakar Dr. Ferry Yuliantono," terang Supratman.

"Dengan demikian maka pada kesempatan ini pemerintah telah mengakui dan kami berharap dengan pengakuan dan pendaftaran badan hukumnya yang akan segera kami catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, segera kami laksanakan. Semoga ini menjadi tonggak yang baru dalam sejarah perjalanan perkoperasian di tanah air," pungkasnya.

(dnu/dnu)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial