Deretan Aksi Polri Berantas Kasus Narkoba untuk Dukung Asta Cita

1 month ago 21

Jakarta -

Komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto diwujudkan dalam bentuk pemberantasan sejumlah kasus narkoba. Polri memastikan bakal menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers yang digelar Selasa (19/11/2024). Dia mengatakan Presiden Prabowo telah menjadikan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai empat program prioritas.

Dia mengatakan Prabowo juga sudah menegaskan dalam sidang kabinet bahwa penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk mengatasi masalah narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberantasan narkoba mulai pencegahan maupun penindakan hukum sudah menjadi tugas kita semua. Pemerintah sudah memiliki satu komitmen yang kuat, khususnya melalui Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk memberantas narkoba," ucap Wahyu.

Wahyu mengatakan program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk Desk Pemberantasan Narkoba. Desk itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengatakan Jenderal Sigit telah menginstruksikan agar Polri memberantas narkoba dari hulu ke hilir. Dia menyebut pengungkapan kasus clandestine laboratory di Bali ini merupakan salah satu upaya mendukung program dan visi Presiden Prabowo.

1. Pengungkapan Kasus Pabrik Narkoba di Bali

Wahyu mengatakan clandestine lab ini terungkap setelah jajarannya melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis hashish di Yogyakarta pada September 2024. Setelah diselidiki, barang haram itu diproduksi di Bali.

Polisi pun bergerak dan menangkap empat orang, yakni MR, RR, N, dan DA, yang berperan sebagai peracik serta pengemas narkoba. Polisi juga menetapkan RMD, DOM, IC, dan MAN sebagai buron dalam kasus ini.

"Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC, jadi THC itu dalam ganja dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish," ucap Wahyu.

Dia mengatakan barang haram itu kemudian dikemas atau diisi ke dalam cartridge pod untuk vaping. Dia mengatakan hal ini dilakukan untuk menyamarkan narkoba.

"Adanya pengisian cartridge pod yang kalau dijual harganya tidak sama dengan yang dijual dengan pasaran biasa. Tapi ini adalah salah satu modus baru untuk memperkenalkan narkoba ke anak-anak muda yang memang sekarang lagi ngetren-lah menggunakan vape ini. Oleh karena itu, hati-hati, jangan sampai yang diisap adalah barang terlarang seperti ini karena dicek urine juga akan positif," ucap Wahyu.

Dia mengatakan metode ini dilakukan untuk mempermudah pemasaran narkoba. Dia mengajak semua pihak berhati-hati agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kan kalau ada rekan kita nge-vape kita juga tidak curiga juga apa isinya di dalam ini. Karena itu sama-sama kita berhati-hati terhadap penggunaan ini," ujarnya.

2. Pengungkapan Jaringan Fredy Pratama

Bareskrim Polri mengungkap 80 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang September-Oktober 2024 dengan pelaku sebanyak 136 orang ditangkap. Dari pengungkapan tersebut, Bareskrim menyita berton-ton narkoba sebagai bukti.

Jaringan narkoba yang diungkap di antaranya merupakan yang dikendalikan oleh gembong narkoba Fredy Pratama serta dua jaringan internasional lainnya, yaitu:

1. Jaringan Fredy Pratama yang beroperasi pada 14 provinsi meliputi wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

2. Jaringan Hendra Sabarudin yang beroperasi pada 5 provinsi meliputi wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali.

3. Jaringan Helen yang dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS, dan TM, yang beroperasi pada Provinsi Jambi.

Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial