Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk diperiksa terkait produksi vape menggunakan obat keras berupa zat etomidate. Ijonk saat ini berstatus sebagai saksi.
Sebagaimana diketahui, Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah menangkap tiga orang komplotan yang memproduksi vape menggunakan obat keras berupa zat etomidate. Polisi juga menyebut artis berinisial JF ikut diperiksa dalam kasus ini.
"Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing dua pria berinisial BTR dan EDS serta satu wanita dengan inisial ER," kata Kapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronald menjelaskan, ketiga tersangka tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Kesehatan. Dia menyebutkan artis berinisial JF sudah dua kali pemanggilan untuk diperiksa.
"Untuk public figure berinisial JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali. Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," jelas Ronald.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu mengatakan JF ikut diperiksa sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan oleh penyidik. Dia mengatakan JF mengaku saat ini masih dirawat di rumah sakit.
"Masih dirawat di rumah sakit, JF sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua," ungkap Michael.
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap pada Maret 2025 setelah pihaknya bersama pihak Bea Cukai Bandara Soetta mengamankan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Dia mengatakan vape itu dibawa dari luar negeri.
Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya bersama Bea Cukai bandara Soetta langsung melakukan penyelidikan. Dia mengatakan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang kini sudah ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta.
"Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soekarno-Hatta," terang Michael.
Dia menerangkan, ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana.
Apakah status Ijonk saat ini? Baca halaman selanjutnya.
Ijonk Berstatus Saksi
Foto: Jonathan Frizzy alias Ijonk (Febri/detikHOT)
"Benar (artis JF adalah Jonathan Frizzy alias Ijonk)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).
Ade Ary belum merinci lebih jauh alasan Ijonk diperiksa terkait kasus tersebut. Saat ini Polresta Bandara Soetta masih melakukan pendalaman.
"Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan" ujarnya.
Alasan Ijonk Dipanggil Polisi
Foto: Jonathan Frizzy alias Ijonk (Agus Apriyanto/detikHOT)
"Tapi ini dari tiga tersangka itu, kan tiga orang sudah kita tahan, adalah keterangan dari mereka itu tentang JF (Jonathan Frizzy) ini," kata Ronald Sipayung saat dihubungi, Selasa (29/4/2025).
Karena hal tersebut, pihak kepolisian memanggil Jonathan Frizzy untuk diperiksa. Jonathan sudah diperiksa pada Kamis (17/4). Pemeriksaan dilanjutkan pada Senin (21/4), tapi absen dengan alasan sakit.
"Sejak tanggal 21 itu, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik untuk yang kedua, karena sakit," ujarnya.
Ronald belum memerinci keterangan tersangka sampai menyebut nama Jonathan Frizzy. Ronald juga membantah kabar Jonathan Frizzy ditangkap terkait kasus tersebut.
Dia mengatakan Jonathan Frizzy saat ini masih berstatus sebagai saksi. Pihak kepolisian terus berkoordinasi untuk menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Jonathan.
"Jadi isu yang di luar katanya ditangkap, diamankan, itu nggak benar, kami luruskan. Dia tidak ditangkap dan tidak diamankan di Polres Bandara," imbuhnya.
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini