Polisi Ungkap Tersangka Pembuka Blokir Judol Terima Setoran Tiap 2 Minggu

1 week ago 7

Jakarta -

Polisi mengungkap fakta lain terkini kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para pemilik website wajib menyetorkan uang setiap dua minggu sekali kepada mafia akses judol.

"Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Wira belum merinci berapa jumlah duit yang harus dibayarkan tersebut. Namun dia menegaskan duit tersebut dibayar agar website judol milik mereka tidak diblokir. Website yang tidak menyetorkan uang akan langsung diblokir oleh Komdigi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah list website yang sudah dibersihkan, maka AK (salah satu tersangka utama) akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," ujarnya.

Wira mengatakan saat ini susah ada 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 11 di antaranya pegawai Komdigi. Jumlah tersebut meralat pernyataan sebelumnya yang menyebut jumlah tersangka sebanyak 16 orang.

Dari daftar tersangka tersebut termasuk tiga tersangka utama AK, AJ dan A yang mengendalikan 'kantor satelit' di kawasan Galaxy, Kota Bekasi.

Tersangka 'Bina' 1.000 Situs Judol

Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang 'dibina'. Mereka sudah 'membina' seribu situs judi online.

"Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).

Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan 'pembinaan' terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).

Komitmen Komdigi Berantas Judol

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online atau judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

"Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

"Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya," lanjut Meutya.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mendukung penuh proses hukum pemberantasan judol. Angga menyebut Presiden Prabowo telah memerintahkan pemberantasan judi online demi melindungi rakyat.

"Sesuai perintah Presiden Prabowo, kami mendukung semua proses hukum pemberantasan judi online demi melindungi rakyat," ujar Angga kepada wartawan, Kamis (31/10).

Angga juga memperkuat pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid yang meminta jajarannya kooperatif dalam upaya pemberantasan judol. Dia menegaskan tak ada toleransi untuk abdi negara nakal yang bermain-main dengan judol.

"Sesuai arahan menteri, kami meminta semua jajaran di kementerian kami kooperatif kepada penegak hukum terkait pengembangan kasus yang ada sekarang," ujar Angga.

(wnv/mea)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial