Pembunuhan Keji karena Serempetan di Bogor, Korban Dibuang Saat Sekarat

15 hours ago 6
Bogor -

Pembunuhan pria yang jasadnya dibuang di Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Mei 2024 terungkap. Salah satu pelaku, YM (36) akhirnya ditangkap setelah hampir setahun buron.

Dirangkum detikcom, korban bernama Rojali (45) itu ditemukan tergeletak di jalanan kawasan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Mei 2024. Korban yang sempat dikira korban tabrak lari ternyata korban pengeroyokan dan dibuang oleh pelaku.

Sebelum jasadnya dibuang di Tamansari, Rojali dikeroyok dengan senjata golok di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kebon Jahe, Kota Bogor. Pembunuhan dipicu masalah sepele gara-gara pelaku, YM, tak terima mobilnya terserempet motor korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan pria bernama Rojali pada Mei 2024 lalu. Seorang pelaku saat ini telah ditangkap polisi.

"Adapun untuk korban atas nama Rojali. Saat ini kita sudah mengamankan pelaku dari tindak pidana tersebut yaitu atas nama YM (39) wiraswasta," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (21/2).

Eko mengatakan pelaku ditangkap di bilangan Jakarta. Dia menjelaskan detik-detik singkat saat pelaku menyerang korban hingga sekarat sebelum dinyatakan meninggal di rumah sakit.

"Pada intinya, saat kejadian tersebut pelaku melakukan kekerasan dengan membacok korban menggunakan golok pada bagian helm korban dan mengenai pundak sebelah kiri. Setelah itu korban lari sama tersangka dikejar, terus ditusuk di wajahnya dua kali," imbuhnya.

Motif Pembunuhan

Polisi mengungkap pembunuhan Rojali (45) yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor, pada Mei 2024. Tersangka, YM (36) dkk membunuh Rojali gegara kesal mobilnya terserempet.

"Motifnya tersangka marah karena korban menyerempet mobil yang dikendarai oleh tersangka," kata Kombes Eko.

Rojali diserang YM dkk dengan menggunakan senjata tajam hingga sekarat. Setelah itu YM dkk membuang Rojali yang kemudian ditemukan tewas oleh warga.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

Pembunuh Rojali Ternyata Residivis

Polresta Bogor Kota mengungkap pembunuhan Rojali (45) yang tewas dikeroyok pada Mei 2024. Polresta Bogor Kota mengungkap pembunuhan Rojali (45) yang tewas dikeroyok pada Mei 2024. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

Polisi mengungkap YM adalah seorang residivis. YM sudah empat kali keluar masuk penjara.

"Empat kali keluar masuk lapas, lima kali sampai saat ini (pembunuhan)," kata Kombes Eko.

Kasus pertama hingga ketiga yang menjerat YM yaitu perkelahian. Kemudian kasus keempat berkaitan dengan kepemilikan senjata atau Undang-Undang Darurat.

"Jadi (pada) 2006 yang bersangkutan sudah masuk, di dalam BAP-nya akan kita tambahkan putusan-putusan ini," ujarnya.

Tiga Pelaku Lain Diburu

Polisi masih mencari pelaku lain kasus pembunuhan Rojali yang sempat ditemukan di Tamansari, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak dua hingga tiga orang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Masih ada beberapa temennya dia yang ikut melakukan ini, ini dalam pengejaran dua sampai tiga orang lagi masih kita kejar mudah-mudahan bisa kita ungkap semua," ujar Eko.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pelaku yang sudah ditangkap yaitu YM (36). Dia menyerang korban dalam keadaan mabuk.

"Yang bersangkutan melakukan hal tersebut dalam keadaan mabuk, ada perkara perkara selain ini tersangka melakukan tindak pidana hampir serupa. Jadi ini merupakan bukan hanya sekedar yang tadi pada kejadian yg di (Jalan) Perintis Kemerdekaan itu motif karena tersangka ini marah," ujarnya.

baca selengkapnya di halaman berikutnya

Detik-detik Rojali Dibunuh

Polresta Bogor Kota mengungkap pembunuhan Rojali (45) yang terjadi pada 2024. Polresta Bogor Kota mengungkap pembunuhan Rojali (45) yang terjadi pada 2024. (Foto: dok. Istimewa)

Pria bernama Rojali (45) dibacok hingga sekarat oleh tersangka YM (35) dan kawan-kawan di Kebon Jahe, Kota Bogor. Rojali sempat dibawa keliling kota lalu dibuang di pinggir jalan hingga ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

"Korban saat itu sudah sekarat tidak berdaya, terus dibawa ke mobil berkeliling dan dibuang di seputaran BNR (Bogor Nirwana Residence)," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (21/2/2025).

YM dkk menganiaya Rojali menggunakan senjata tajam jenis golok. Rojali sempat berusaha lari, namun ia tak kuasa melawan.

"Saat kejadian tersebut, pelaku melakukan kekerasan dengan membacok korban menggunakan golok pada bagian helm korban dan mengenai pundak sebelah kiri. Setelah itu korban lari, sama tersangka dikejar, terus ditusuk di wajahnya dua kali," bebernya.

Pihak kepolisian selama hampir satu tahun melakukan pengejaran terhadap YM. Hingga akhirnya YM berhasil diringkus di wilayah Jakarta.

Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi menetapkan YM (36) sebagai tersangka pelaku pembunuhan Rojali (45), yang ditemukan di Tamansari, Bogor, Jawa Barat. Akibat perbuatannya, YM terancam 12 tahun penjara.

"Tersangka terkena Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 328 dengan ancaman hukuman 12 tahun," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (21/2/2025).

Selain itu, YM diketahui tersangkut kasus lainnya di polisi. Saat ini, lanjut Eko, kasus tersebut masih berproses.

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial