Waka MPR Dorong Pemahaman HAKI bagi Perajin-Produsen Mebel Jepara

3 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong para perajin ukir dan pengusaha mebel Jepara meningkatkan pemahaman aspek hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Menurutnya, hal tersebut sangat penting sehingga para perajin dan pengusaha mebel mampu bersaing secara sehat di tingkat global.

"Dalam persaingan global saat ini, aspek HAKI dalam konteks produksi, termasuk mebel dan karya ukir, merupakan aspek yang krusial dalam upaya pengembangan usaha. Para perajin dan pengusaha mebel di Jepara harus memahami aspek hukum HAKI ini," kata Lestari dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Hal ini disampaikannya dalam acara Young Entrepreneurship Mentoring Program dengan tema Memahami Aspek Hukum Atas Hak Kekayaan Intelektual dan Implikasinya secara daring, yang diselenggarakan Sahabat Lestari dan Jepara Gerak, di Jepara, Selasa (22/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Lestari menjelaskan perkembangan desain karya ukir dan mebel di Jepara saat ini banyak dipengaruhi permintaan pasar. Adapun para perajin dan produsen mebel saat ini banyak menghasilkan produk berdasarkan desain yang diminta oleh konsumen.

"Kondisi tersebut menyebabkan para perajin dan produsen mebel Jepara rawan digugat pihak lain karena desain karya-karya nya kerap mirip dengan desain-desain produk yang sudah terdaftar HAKI-nya," jelasnya.

Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini mengatakan upaya meningkatkan pemahaman terkait HAKI bagi para perajin ukir dan mebel, harus konsisten dilakukan.

Menurutnya, langkah untuk mewujudkan perlindungan berbagai karya dan produk dari Jepara merupakan bagian dari upaya pelestarian Jepara sebagai Kota Ukir Dunia yang menghasilkan beragam produk kriya.

"Butuh kemauan kuat semua pihak untuk melestarikan identitas dan meningkatkan pemahaman nilai-nilai budaya yang kita miliki, agar bisa diwariskan kepada generasi penerus hingga masa datang," paparnya.

Sementara itu Partner pada Assegaf Hamzah & Partners, Dewi Soeharto mengungkapkan pemahaman para perajin ukir dan pengusaha mebel terkait HAKI tidak semata memperkuat aspek perlindungan.

Menurut Dewi, kekuatan hukum HAKI berbagai hasil karya ukir dan produk mebel juga bisa menghasilkan dampak ekonomi.

"Bahkan, HAKI sebuah produk bisa menjadi jaminan dalam proses bisnis," ucapnya.

Di sisi lain, wartawan senior, Saur Hutabarat menilai semakin berkembangnya teknologi, semakin mudah terjadi migrasi intelektual.

Menurutnya, melakukan migrasi intelektual memang jauh lebih mudah daripada menciptakan dengan ide original. Namun, migrasi intelektual rawan pelanggaran hukum terhadap hak kekayaan intelektual.

"Karena itu, upaya untuk meningkatkan pemahaman terkait HAKI bagi para perajin dan produsen mebel merupakan langkah penting untuk menghindari hasil karya yang diproduksi melanggar hukum," pungkasnya.

Sebagai informasi, acara yang dipandu Radityo Fajar Arianto (Dosen Universitas Pelita Harapan) itu turut dihadiri yakni, Dewi Soeharto (Partner pada Assegaf Hamzah & Partners), Ari Juliano Gema (Advokat & Konsultan KI Assegaf Hamzah & Partners), Jamhari (Jepara Gerak), Saur Hutabarat (Wartawan Senior), dan para perajin ukir, serta para pengusaha mebel muda Jepara.

(anl/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial