Polisi Ungkap Cara Mafia Akses Judol 'Bina' Situs agar Tak Diblokir Komdigi

1 week ago 7

Jakarta -

Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga mengungkap cara mafia akses judol di Kota Bekasi memfilter website agar lolos dari pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan kantor satelit di Bekasi dikendalikan tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A. Kantor tersebut memiliki 12 orang karyawan, dengan rincian 8 orang bertugas operator dan 4 orang lainnya admin.

"Di mana di kantor di ruko Galaxy tersebut, atau di kantor satelit tersebut memperkerjakan sebanyak 12 orang pekerja dari 12 orang tersebut 8 orang bertugas operator dan empat orang bertugas sebagai admin," kata Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pekerja tersebut bertugas untuk mengumpulkan daftar website yang terindikasi judi online. Website tersebut kemudian di filter oleh tersangka AJ melalui akun Telegram.

"Kemudian daftar ataupun list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun Telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang," ujarnya.

Setelahnya, para tersangka meminta sejumlah uang kepada pemilik website setiap dua minggu sekali. Duit tersebut sebagai imbalan agar website judol milik mereka tidak diblokir. Wira menyebutkan website yang tidak menyetorkan uang akan langsung diblokir oleh Komdigi.

"Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut. Setelah list website yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," jelasnya.

Wira belum menjelaskan gamblang peran dan sosok para tersangka tersebut. Namun dia mengatakan saat ini susah ada 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 11 di antaranya pegawai Komdigi. Jumlah tersebut meralat pernyataan sebelumnya yang menyebut jumlah tersangka sebanyak 16 orang.

"Untuk identitas 15 orang sudah ada. Nanti disampaikan pada saat rilis. Pegawai Komdigi ada 11 orang," imbuhnya.

Tersangka 'Bina' 1.000 Situs Judol

Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang 'dibina'. Mereka sudah 'membina' seribu situs judi online.

"Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).

Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun si pegawai justru disalahgunakan.

Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan 'pembinaan' terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).

Komitmen Komdigi Berantas Judol

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online atau judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

"Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

"Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya," lanjut Meutya.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mendukung penuh proses hukum pemberantasan judol. Angga menyebut Presiden Prabowo telah memerintahkan pemberantasan judi online demi melindungi rakyat.

"Sesuai perintah Presiden Prabowo, kami mendukung semua proses hukum pemberantasan judi online demi melindungi rakyat," ujar Angga kepada wartawan, Kamis (31/10).

Angga juga memperkuat pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid yang meminta jajarannya kooperatif dalam upaya pemberantasan judol. Dia menegaskan tak ada toleransi untuk abdi negara nakal yang bermain-main dengan judol.

"Sesuai arahan menteri, kami meminta semua jajaran di kementerian kami kooperatif kepada penegak hukum terkait pengembangan kasus yang ada sekarang," ujar Angga.

(wnv/mea)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial