DPR akan Panggil Mendikdasmen Sikapi Viral Aspirasi Terkait NEM-Hapus PMM

3 weeks ago 13

Jakarta -

Muncul viral yang disebut aspirasi soal gebrakan Menteri Pendidikan baru dengan menjadikan nilai ebtanas murni (NEM) sebagai syarat masuk SMP/SMA hingga pemberlakuan kembali rapor merah. Komisi X DPR akan segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan pihaknya akan mengkaji dan menanggapi soal rencana perubahan kebijakan mengenai evaluasi pembelajaran di setiap jenjang pendidikan. Tetapi, Hetifah menyebut perubahan jangan bersifat asal.

"Tentu memerlukan kajian yang mendalam dari pemerintah apabila akan melakukan perubahan kebijakan. Hal yang perlu ditekankan dalam konteks ini yaitu, perubahan itu jangan sampai didasarkan atas pertimbangan ingin beda, karena ada adagium ganti Menteri ganti kebijakan," katanya, Jumat (23/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi X DPR pun akan memanggil Kemendikdasmen terkait wacana tersebut. Namun, mereka pun memberi kesempatan kepada Kemendikdasmen mengkaji dan merumuskan kebijakan.

"Komisi X DPR RI dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat dengan Kemendikdasmen untuk mendengarkan penjelasannya secara langsung. Namun kami juga tetap memberikan kesempatan kepada pihak kementerian untuk melakukan kajian dan merumuskan kebijakan yang tepat, mengingat Menteri yang diangkat juga baru beberapa bekerja," ujarnya.

Namun, politikus Golkar itu menegaskan, hal-hal baik yang pernah dikeluarkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim perlu dilanjutkan.

"Prinsip dari kami, hal-hal baik dari periode sebelumnya perlu dipertahankan, namun apabila ada yang kurang tentu harus dievaluasi dan diperbaiki," ujarnya.

Soal NEM dan PMM

Hetifh mengatakan, evaluasi pembelajaran alami perubahan sejak pemberlakuan NEM (Nilai Ebtanas Murni) sampai adanya ujian nasional (UN). Saat ini pun terdapat asesmen nasional.

"Seperti terkait UN, juga memiliki sejumlah manfaat, terutama dalam standarisasi mutu pendidikan, evaluasi kebijakan, dan peningkatan motivasi belajar siswa dan guru. Meskipun UN juga memiliki berbagai keterbatasan, namun sisi positifnya tetap penting untuk memastikan bahwa siswa di seluruh Indonesia menguasai kompetensi dasar yang diperlukan," ujarnya.

"Dengan pengembangan dan inovasi dalam metode evaluasi, semangat positif dari Ujian Nasional dapat dipertahankan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Apakah UN akan diberlakukan Kembali, tentu ini juga memerlukan kajian khusus," ujarnya

Soal viral pemberlakuan NEM sebagai syarat masuk SMP dan SMA, Hetifah menyebut Kemendikdasmen telah mengklarifikasi. Menurut Hetifah, Kementerian akan menyerap aspirasi dari masyarakat.

"Mengenai wacana pemberlakukan kembali NEM, Kemendikdasmen telah meresponnya bahwa itu bukan usulan dari kementerian melainkan masyarakat, dan kemendikdasmen mengambil posisi untuk menyerap seluruh aspirasi, namun belum mengambil keputusan," katanya.

Sementara itu, soal usulan PMM, usulan itu harus dikaji lebih dalam. "Karena beberapa platform tersebut juga ada sisi positifnya, seiring perkembangan teknologi saat ini," ujarnya.

Viral Pemberlakukan NEM hingga Hapus PMM

Viral di media sosial tentang gebrakan Menteri Pendidikan baru dengan menjadikan nilai ebtanas murni (NEM) sebagai syarat masuk SMP/SMA hingga pemberlakuan kembali rapor merah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengatakan informasi itu bukan berasal dari kementeriannya.

Dalam unggahan di akun Instagramnya seperti dilihat Jumat (25/10/2024), Kemendikdasmen mengunggah tangkapan layar aspirasi masyarakat tentang gebrakan Menteri Pendidikan baru. Dalam tangkapan layar itu, ada beberapa poin-poin yang ditampilkan. Berikut isinya:

Menteri pendidikan baru:
- Jadikan NEM sebagai syarat masuk SMP, SMA
- Hapus PMM (Platform Merdeka Mengajar)
- Kembalikan mapel PMP
- Berlakukan syarat tidak naik kelas/tidak lulus, jangan dipaksakan naik/lulus kalau tidak memenuhi syarat
- Berlakukan kembali rapor merah
- Biarkan guru fokus ngajar, fokus sama siswa bukan ngurus administrasi dari A-Z
- dan lain-lain

Kemendikdasmen mengatakan informasi mengenai gebrakan Menteri Pendidikan baru itu bukan berasal dari pihaknya. Kemendikdasmen menyebut itu adalah aspirasi masyarakat.

"Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti ataupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen," jelas Kemendikdasmen

(aik/aud)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial