Jakarta -
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap modus tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial AD (24) dan AT (33) merekrut calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Tersangka mengiming-imingi korban dengan gaji puluhan juta rupiah perbulan.
"Dari pendalaman tim diketahui memang teman-teman CPMI hanya diyakinkan dengan iming-iming gaji di atas Rp 10 juta sebulan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Pahlevi dalam jumpa pers di Mapolres Bandara Soetta, Selasa (5/11/2024).
Para calon korban direkrut tersangka AD dan AT melalui platform media sosial (medsos). Kompol Reza mengatakan para pekerja hanya direkrut lalu dijanjikan berangkat tanpa ada penataran atau pembekalan apapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanpa ada pelatihan, tanpa ada proteksi kesehatan, tanpa ada perjanjian kerja yang jelas. Hanya diyakinkan dengan iming-iming gaji, disiapkan tiket," jelas dia.
Reza menambahkan, kasus pengiriman pekerja migran ini sering terjadi dengan modus tersebut. Tidak sedikit CPMI yang diminta iuran jika ingin berangkat.
"Bahkan beberapa diantara teman-teman CPMI harus mengeluarkan sejumlah uang senilai Rp 30-80 juta hanya untuk bisa mendapatkan pekerjaan," ucapnya.
Maraknya kasus tersebut, Reza mengungkap isi pesan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto agar masyarakat tidak gampang tergiur dengan iming-iming yang tak masuk akal. Dia juga meminta masyarakat waspada terutama dari mereka yang mengaku bisa menyiapkan lapangan kerjaan di luar negeri dengan nilai gaji yang fantastis.
"Harapan kami teman-teman CPMI bisa menempuh dan menemukan koridor yang tepat dalam mencari akses lapangan pekerjaan di negara destinasi penempatan pekerjaan," jelasnya.
3 Tersangka Ditangkap
Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman pekerja migran ilegal ke Qatar dan China. Tiga tersangka ditangkap polisi.
Tiga tersangka itu adalah KA (24) asal Kabupaten Tangerang, Banten; AD (24) dan AT (33) asal Sampang, Jawa Timur. Kasus ini terungkap setelah polisi bersama imigrasi dan BP3MI mengamankan perempuan yang akan ke Qatar.
"Bertempat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, jajaran Polresta, imigrasi dan BP3MI berhasil mengamankan satu orang perempuan yang dalam proses pendalaman diketahui akan diberangkatkan ke luar negeri untuk kemudian akan dipekerjakan dan diinformasikan akan mengingatkan diri dengan hubungan pernikahan dengan warga negara di luar," kata Kompol Reza.
Reza menjelaskan pengungkapan kasus ini sebagai bentuk tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya mendukung program 'Asta Cita' Presiden Prabowo Subianto. Kasus ini juga terungkap berkat kolaborasi kerja sama antara Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan imigrasi dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Dalam kasus ini, satu orang tersangka diamankan pada Kamis (31/10) oleh Satreskrim bersama dengan imigrasi dan BP3MI. Saat itu tersangka hendak memberangkatkan calon pekerja migran ilegal dengan tujuan ke Qatar.
"Dalam prosesnya, para CPMI dibekali tiket tidak langsung menuju negara Qatar, tapi terlebih dahulu disiapkan tiket transit ke negara Singapura," ucapnya.
"Dari kerja sama dan pendalaman yang dilakukan berhasil diketahui bahwa para korban CPMI setelah tiba di Bandara Changi, Singapura akan diterbangkan kembali, diselundupkan ke negara Qatar," katanya.
Simak juga Video 'Menteri P2MI Ungkap Arahan Prabowo soal Pekerja Migran':
(jbr/jbr)