Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran kabinet Merah Putih. Dalam kabinet Prabowo ini, terdapat tujuh Menko, 41 menteri dan enam pejabat setingkat menteri.
Pelantikan menteri digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah itu, ada pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 133 P tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, Keppres 135 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung, Keppres 134 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Keppres 137 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Keppres 141 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, serta Keppres nomor 139 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Dewan Ekonomi Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan para menteri. Para menteri didampingi rohaniwan mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Prabowo.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.
Pelantikan Kabinet Merah Putih (dok. YouTube Setpres)
Berikut lengkap 48 menteri pada kabinet Prabowo-Gibran:
1. Budi Gunawan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2. Yusril Ihza Mahendra, sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Airlangga Hartarto, sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
4. Pratikno, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
5. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
6. Abdul Muhaimin Iskandar, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
7. Zulkifli Hasan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan;
8. Prasetyo Hadi, sebagai Menteri Sekretaris Negara;
9. Muhammad Tito Karnavian, sebagai Menteri Dalam Negeri;
10. Sugiono, sebagai Menteri Luar Negeri;
11. Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai Menteri Pertahanan;
12. Nasaruddin Umar, sebagai Menteri Agama;
13. Supratman Andi Agtas, sebagai Menteri Hukum;
14. Natalius Pigai, sebagai Menteri Hak Asasi Manusia;
15. Agus Andrianto, sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
16. Sri Mulyani Indrawati, sebagai Menteri Keuangan;
17. Abdul Mu'ti, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
18. Satryo Soemantri Brodjonegoro, sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
19. Fadli Zon, sebagai Menteri Kebudayaan;
20. Budi Gunadi Sadikin, sebagai Menteri Kesehatan;
21. Saifullah Yusuf, sebagai Menteri Sosial;
22. Yassierli, sebagai Menteri Ketenagakerjaan;
23. Abdul Kadir Karding, sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
24. Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Menteri Perindustrian;
25. Budi Santoso, sebagai Menteri Perdagangan;
26. Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
27. Dody Hanggodo, sebagai Menteri Pekerjaan Umum;
28. Maruarar Sirait, sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
29. Yandri Susanto, sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
30. M Iftitah Sulaiman, sebagai Menteri Transmigrasi;
31. Dody Purwagandhi, sebagai Menteri Perhubungan;
32. Meutya Viada Hafid, sebagai Menteri Komunikasi dan Digital;
33. Andi Amran Sulaiman, sebagai Menteri Pertanian;
34. Raja Juli Antoni, sebagai Menteri Kehutanan;
35. Sakti Wahyu Trenggono, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan;
36. Nusron Wahid, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
37. Rachmat Pambudy, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas;
38. Rini Widyantini, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
39. Erick Thohir, sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara;
40. Wihaji, sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN;
41. Hanif Faisol Nurofiq, sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
42. Rosan Perkasa Roeslani, sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
43. Budi Arie Setiadi, sebagai Menteri Koperasi;
44. Maman Abdurahman, sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
45. Widianti Putri, sebagai Menteri Pariwisata;
46. Teuku Riefky Harsya, sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
47. Arifatul Choiri Fauzi, sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Pejabat Setingkat Menteri
1. Sanitiar Burhanuddin, sebagai Jaksa Agung;
2. Muhammad Herindra, sebagai Kepala Badan Intelijen Negara;
3. AM Putranto, sebagai Kepala Staf Kepresidenan;
4. Qodari, sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan;
5. Hasan Nasbi, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden;
6. Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
(haf/haf)