Polda Metro Buka Posko Pengaduan Korban Arisan Bodong Skema Ponzi

4 hours ago 3

Jakarta -

Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan masyarakat terkait kasus arisan investasi bodong berkedok investasi palsu. Langkah ini sebagai komitmen polisi dalam melindungi korban dan menegakkan hukum terhadap pelaku.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus arisan bodong yang menyebabkan 85 orang menjadi korban. Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial SFM (21).

"Kami sampaikan bahwa Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan 24 jam kepada masyarakat yang menjadi korban dengan penipuan modus seperti ini, skema ponzi, baik yang dilakukan oleh tersangka ini ataupun skema ponzi yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary menyebut, masyarakat yang menjadi korban penipuan arisan bodong dapat langsung melapor melali nomor Whatsapp 0822-4545-2018. Dia juga mengimbau masyarakat agar tak mudah tergiur dengan berbagai klaim pelaku arisan maupun investasi palsu.

"Kami wajib memberikan imbauan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, mohon hati-hati dalam berinvestasi, jangan mudah tergiur," imbau Ade Ary.

"Karena belum tentu apa yang disampaikan admin grup atau siapa pun yang didukung oleh keterangan beberapa orang, belum tentu itu adalah investor juga. Bisa jadi bagian dari sindikatnya untuk meyakinkan dan menarik minat member grup dan orang lain dan lain sebagainya," sambungnya.

Dia mengingatkan masyarakat agar bersikap skeptis saat hendak berinvestasi atau memulai bisnis bersama orang lain. Di antarannya dengan mencermati betul kesepakatan yang ada.

"Jadi kalau ada orang yang mengajak bisnis, harus realistis. Nyata atau tidak bisnisnya, bisnisnya seperti apa, lokasinya, profil orangnya, janji keuntungan. Bisa dibandingkan dengan berbagai metode bisnis lainnya. Kalau keuntungannya sangat tidak masuk akal, ini patut diwaspadai," terang Ade Ary.

Investasi Palsu Skema Ponzi

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebut dalam menjalankan arisan bodong itu pelaku yang berinisial SFM gencar mempromosi investasi dengan istilah dana pinjaman (dapin) dengan sistem slot. Pelaku menawarkan produk investasi dan kemudian menjanjikan keuntungan kepada para investor dan juga peminjam dana.

"Kalau investasi 1 juta dalam waktu 10 hari jadi 1,4 juta. Investasi 2 juta dalam waktu 10 hari jadi 2,8 juta. (investasi) 3 juta jadi 4,2 juta. (investasi) 4 juta jadi 5,6 juta. (investasi) 5 juta menjadi 7 juta," jelas Ade Ary.

Pada investasi pertama, korban diberi keuntungan sesuai yang dijanjikan. Keuntungan itu diperoleh dari dana member yang baru berinvestasi. Namun pada investasi berikutnya, korban tak lagi mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan.

"Tentunya korban-korban awal yang ikut investasi awal dapat keuntungan, skema ponzi seperti itu. Dapat keuntungannya bukan dari bisnis yang dijalankan, tetapi dari uang member berikutnya, itu diputer lagi. Jadi member terakhir tidak akan pernah dapat keuntungan," pungkasnya.

Ada sebanyak 425 member yang tergabung dalam grup WhatsApp yang dibuat pelaku. Sebanyak 85 di antaranya turut menjadi korban dan menerima kerugian.

Dari setiap investor, lanjut Ade Ary, pelaku rata-rata meraup keuntungan mulai dari Rp 50 hingga Rp 2 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadinya.

(ond/dnu)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial