Ramai Desakan ke KPK Soal Firli Sebar Info OTT Masiku dan Hasto

3 hours ago 2
Jakarta -

Keterlibatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus korupsi Harun Masiku menyeruak. Dugaan Firli menyebarkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) kepada Harun dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dibongkar mantan anak buah.

Nama Firli mencuat saat penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti menjadi saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto pada Jumat (9/5). Dalam kesaksiannya, Rossa menyebut Firli secara sepihak menyebarkan informasi OTT, padahal Harun dan Hasto belum ditangkap. Mulanya, jaksa mendalami jejak ponsel Hasto yang dilakukan penelusuran posisi oleh Rossa.

"Jadi yang ter-record hanya di jam 13.11, 15.06, kemudian 16.12 dan 16.26. Setelah itu tidak aktif?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rossa mengatakan jejak posisi Hasto dari ponsel itu tak terekam lagi yang kemudian diikuti ekspose kegiatan OTT oleh Firli. Dia mengatakan saat itu juga mempertanyakan mengapa ekspose dilakukan, padahal semua pihak yang diduga terlibat belum ditangkap.

"Iya. Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT," jawab Rossa.

Dalam persidangan itu, Rossa mengatakan satu tim satgasnya lalu diganti usai kegiatan OTT itu diekspose oleh Firli. Harun Masiku kemudian masih buron sampai saat ini dan Hasto baru ditetapkan tersangka pada akhir 2024 di saat Rossa kembali menjadi Kasatgas dalam perkara tersebut.

Eks Penyidik KPK Sebut Kesaksian Rossa Perjelas Banyak Kejanggalan

 Dok. Pribadi Foto: Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo. Foto: Dok. Pribadi

Kecaman atas perbuatan Firli yang menyebarkan informasi OTT sepihak lalu bermunculan dari para pegiat antikorupsi. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai kesaksian Rossa membuka banyak kejanggalan dari peran Firli di kasus Harun.

"Dengan kesaksian dari AKBP Rossa semakin membuat mata kita terbuka melihat fakta persidangan pada saat detik-detik sebelum, saat dan setelah terjadinya operasi tangkap tangan sehingga kejanggalan-kejanggalan bisa untuk kemudian kita ketahui," kata Yudi saat dihubungi, Sabtu (9/5/2025).

Yudi mengatakan KPK harus mendalami kesaksian yang telah dipaparkan Rossa dalam sidang Hasto. Keterlibatan Firli dalam sengkarut OTT Harun Masiku dan Hasto harus diusut sampai tuntas.

"Maka yang harus dilakukan KPK adalah segera memperkuat fakta-fakta yang sudah dimiliki dan memanggil Firli karna dia salah satu yang namanya disebut di persidngan sehingga kita bisa melihat lebih gamblang bagaimana peran Firli saat itu apakah dia mempunya kesengajaan karena kapasitas dia Ketua KPK," ujar Yudi.

Menurut Yudi, KPK harus berani memanggil Firli sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Dia menilai pemanggilan Firli dan pengusutan mantan Ketua KPK itu bisa membuat kasus Harun Masiku semakin terang.

"Kita harap KPK memperkuat pembuktian terhadap OOJ karena OOJ itu bukan hanya dari pihak luar tapi bisa dari dalam KPK sendiri. KPK harus berani karena ini untuk bersih-bersih dan efek jera untuk ke depannya," tutur Yudi.

Novel Sebut KPK Harus Berani Panggil Firli

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan juga menilai kesaksian Rossa harus didalami oleh KPK untuk pengembangan penyidikan kasus.

"Dengan terungkapnya di persidangan artinya nanti bisa menjadi pengembangan perkara," kata Novel saat dihubungi, Sabtu (9/5/2025).

Novel mengatakan keterangan Rossa di persidangan Hasto bisa menjadi pintu masuk penyidik KPK dalam mengembangkan kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku. KPK, kata Novel, harus bisa mengungkap motif Firli menyebarluaskan info OTT kepada publik secara sepihak.

"Terutama bila bisa diketahui apakah benar ada kasus besar di balik kasus Harun Masiku dan Hasto. Dan apa motif dari Firli Bahuri melakukan OOJ (obsctruction of justice) tersebut," katanya.

Saat ditanya keyakinannya terhadap KPK dalam memanggil Firli, Novel mengatakan KPK harus berani memanggil mantan pimpinannya sendiri.

"Harus berani," ujar Novel. Dia menjawab apakah KPK berani memanggil Firli sebagai saksi di kasus Harun Masiku.

Kesaksian Rossa Bisa Jadi Bukti KPK Buka Penyidikan Baru

Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (Mulia/detikcom) Foto: Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (Mulia/detikcom)

IM57+Institute mendorong KPK segera memeriksa Firli atas tindakannya tersebut. Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menyinggung rekam jejak Firli yang kerap mengatur perkara yang ditanganinya.

"Fakta ini tidak mengejutkan karena secara modus operansi selaras dengan penetapan status tersangka Firli saat ini di Polda di mana Firli diduga melakukan upaya pengkondisian pada kasus lainnya dengan meminta imbalan," kata Lakso saat dihubungi, Sabtu (9/5/2025).

"Publik perlu mengingat bahwa pada saat masih menjadi Deputi Penindakan, Firli juga pernah didorong untuk diberhentikan melalui petisi penyidik, penyelidik dan pegawai KPK karena menghalangi proses penanganan kasus. Artinya apabila Firli melakukan hal yang sama pada kasus Hasto hanyalah pengulangan modus operandi," sambungnya.

Lakso mengatakan KPK harus menindaklanjuti kesaksian Rossa di sidang dengan membuka penyidikan baru. Dia menilai bukti keterlibatan Firli dalam upaya mengganggu penyidikan KPK di kasus Harun Masiku telah terpenuhi.

"Fakta ini perlu ditindaklanjuti melalui penyidikan. KPK sudah seharusnya bukan hanya menerbitkan perintah penyelidikan tetapi penyidikan atas kasus ini karena bukti permulaan sudah memadai," katanya.

Menurut Lakso, KPK juga tidak harus risih dalam mengusut kasus yang melibatkan mantan insan KPK. Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pegawai KPK pernah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Untuk itu, penyidikan terhadap Firli adalah hal yang wajib dilakukan oleh KPK. Terlebih, Firli adalah Pimpinan KPK yang memberikan dampak yang lebih luas ketika korupsi. Fakta sidang ini cukup untuk membuka surat perintah penyidikan untuk memproses Firli," jelas Lakso.

Eks Raja OTT KPK Endus Upaya Sistematis Firli Ganggu Kerja KPK

Mantan penyidik senior KPK Harun Al-Rasyid buka suara terkait tindakan mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut menyebarkan informasi secara sepihak terkait operasi tangkap tangan kepada Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. Harun menilai ada upaya sistematis di balik perbuatan Firli tersebut.

"Kesaksian AKBP Rossa ini sangat penting sebagai upaya membuka tabir yang sejelas-jelasnya bagaimana upaya perintangan yang telah dilakukan pihak-pihak pada saat itu. Dan begitulah sejatinya yang harusnya dilakukan oleh seorang penyidik yang jujur dan berintegritas tinggi," kata Harun saat dihubungi, Sabtu (9/5/2025).

Pria yang dijuluki Raja OTT saat masih bertugas di KPK ini mengatakan perbuatan Firli dalam menyebarkan informasi OTT Harun dan Hasto secara sepihak bukan tanpa perhitungan. Dia meyakini ada upaya sistematis Firli dalam menggangu kerja penyidikan KPK.

"Kesaksian tersebut ternyata juga mengungkap adanya upaya yang sangat sistematis yang dilakukan oleh Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang mengumumkan adanya OTT dalam waktu yang sangat singkat sementara Tim sedang berjibaku di lapangan untuk mengamakankan pihak pihak yang terlibat dan harus diamankan dengan segera," terang Harun.

Menurut Harun, KPK harus segera memeriksa Firli. Motif Firli menyebarkan informasi OTT di saat Harun dan Hasto belum ditangkap harus diusut.

"Kesaksian AKBP Rossa ini perlu ditindaklanjuti serius oleh KPK untuk segera memeriksa Firli Bahuri. Untuk dengan cermat mengukur niat dan motif yang bersangkutan melakukan ekspose dalam tempo yang sesingkat-singkatnya yang kemudian juga melakukan konpres ke publik," jelas Harun.

Dia menambahkan, jika hasil pemeriksaan ditemukan bukti Firli secara sengaja menyebarkan informasi OTT itu untuk kepentingan pihak tertentu, sambung Harun, KPK harus berani menetapkan Firli sebagai tersangka.

"Jika pada akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri disimpulkan bahwa apa yang telah dilakukan adalah termasuk skenario untuk membocorkan ke pihak-pihak lain yang sedang diburu oleh tim KPK, maka KPK dapat menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka upaya perintangan penyidikan," ucap Harun.

Respons KPK

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo (Kurniawan F/detikcom) Foto: Juru bicara KPK, Budi Prasetyo (Kurniawan F/detikcom)

Lalu, apa kata KPK terkait desakan untuk memeriksa Firli?

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak KPK saat ini masih fokus dalam pembuktian kasus Hasto. Sekjen PDIP itu diketahui dijerat dengan pasal suap dan perintangan penyidikan.

"Saat ini JPU (jaksa penuntut umum) KPK masih akan fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (10/5/2025).

Budi mengatakan tiap keterangan para saksi di sidang akan dicermati dengan matang oleh jaksa. Keterangan-keterangan itu nantinya bisa menjadi salah satu amunisi jaksa dalam membuktikan keterlibatan Hasto di kasus suap dan perintangan penyidikan.

JPU akan mencermati setiap keterangan yang disampaikan para saksi di persidangan. Keterangan-keterangan tersebut tentu akan menjadi pengayaan informasi bagi JPU dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa saudara HK," ujar Budi.

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial