Polemik Regulasi, Pakar dan Pelaku Tembakau Sampaikan Harapan di Forum

1 week ago 8

Jakarta -

Tantangan tak henti dihadapi oleh Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam negeri. Kini, industri yang memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional ini harus menghadapi ancaman dari Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) yang mendorong penyeragaman kemasan rokok dengan menghilangkan identitas merek. Di tengah upaya Pemerintah mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, polemik ini menjadi topik tersendiri yang menarik untuk dibahas.

Berangkat dari fakta tersebut, detikcom menghadirkan acara detikcom Leaders Forum yang bertajuk "Mengejar Pertumbuhan Ekonomi 8%: Tantangan Industri Tembakau di Bawah Kebijakan Baru". Acara ini digelar dalam rangka membahas tantangan dan peluang yang dihadapi industri tembakau sebagai salah satu pilar penting perekonomian nasional dalam mendukung upaya Pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8% di tengah tantangan kebijakan yang ada.

Melalui serangkaian sesi panel dan diskusi interaktif, acara ini mendalami berbagai kontribusi dan signifikansi IHT, serta potensi dampak regulasi terbaru terhadap industri ini dari hulu hingga hilirnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikcom Leaders Forum dibuka oleh CEO detiknetwork Abdul Aziz. Dalam sambutannya, ia mengatakan industri tembakau adalah sektor padat karya yang mempekerjakan lebih dari 6 juta orang di Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkih, pekerja, hingga pedagang yang tersebar di seluruh daerah.

Tak hanya itu, lanjut Aziz, IHT juga telah berkontribusi besar bagi Pemerintah Indonesia, terutama dari penerimaan cukai hasil tembakau dan pajak-pajak lainnya. Dengan banyaknya rakyat kecil yang terlibat di dalamnya, industri ini adalah wajah nyata dari ekonomi kerakyatan yang mencakup berbagai lapisan masyarakat.

"Hari ini kami akan memberi ruang untuk diskusi yang berimbang. Kita akan mendengarkan perspektif dari berbagai pihak, mulai dari petani tembakau, pekerja, pedagang, industri, kemudian pengamat ekonomi, hingga pakar hukum. Kami berharap diskusi ini akan menghasilkan pandangan yang lengkap tentang tantangan yang dihadapi oleh industri tembakau beserta dampaknya", ujarnya dalam diskusi detikcom Leaders Forum di Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Membuka sesi diskusi panel, Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kusnasi Mudi menegaskan bahwa tembakau merupakan komoditas strategis nasional yang punya peran penting dalam mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.

"Karena tembakau ini, selain memiliki nilai ekonomi, juga memberikan dampak sosial di sektor tenaga kerja, termasuk bagi petani tembakau. Dari nilai ekonomi dan sosial itulah kenapa tembakau harus tetap dipertahankan", tuturnya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto AS. Ia mengatakan bahwa IHT merupakan sektor padat karya yang membutuhkan dukungan dari pemerintah, bukan tekanan dari regulasi yang eksesif, seperti adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024), yang merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU 17/2023), serta aturan turunannya melalui Rancangan Permenkes.

"Kami coba terus berpartisipasi dalam proses pembuatan peraturan tersebut, tapi tidak didengar. Setelah ribuan anggota kami turun ke jalan barulah Kementerian Kesehatan mau berdialog," kata Sudarto.

"Ketika itu, seorang direktur Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa pengaturan kemasan polos masih jauh. Dia juga sepakat akan melibatkan RTMM dalam perumusan aturan. Namun sampai sekarang hal ini tidak terjadi," imbuhnya.

Dari sisi industri, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto turut memberikan pandangannya. Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan berdampak negatif pada ekonomi dan sosial di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Ia pun memberi masukan kepada Pemerintah.

"Jika mau membuat regulasi harus lewati kajian atau riset, jangan tiba-tiba muncul. IHT ini industri strategis, jadi kalau mau ada regulasi harus betul-betul dengan kajian, riset yang dilakukan bersama dengan stakeholder. Tapi kita tak pernah dilibatkan dalam perumusan regulasi," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman mengatakan regulasi terkait dengan pengaturan distribusi atau penjualan rokok itu juga ada baiknya selama itu diatur dengan tepat. "Jika tidak, kita khawatir nanti akan ada produk-produk yang ilegal yang tentu akan berdampak kepada para pedagang," ungkapnya.

Dampak ini juga ditekankan oleh Kepala Center of Industry, Trade and Investment di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Andry Satrio Nugroho. Andry mengatakan, apabila ketentuan dalam PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes diberlakukan, maka akan ada dampak negatif hingga Rp308 triliun pada perekonomian nasional.

"Dari sisi penerimaan saja akan ada Rp160,6 triliun yang kemungkinan hilang. Itu setara dengan 7% dari penerimaan perpajakan. Dari sisi tenaga kerja yang kemungkinan akan terdampak itu ada 2,29 juta tenaga kerja," ujar Andry.

Meninjau dari perspektif hukum, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia sekaligus Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Hikmahanto Juwana menegaskan bahwa sikap Kementerian Kesehatan yang berupaya mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) ke dalam regulasi nasional merupakan bentuk penjajahan.

"Hal ini berlawanan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan kedaulatan Indonesia," tegasnya.

Sebagai informasi, detikcom Leaders Forum adalah platform unik yang mempertemukan para pemimpin dari berbagai bidang untuk mendiskusikan topik-topik relevan. Acara ini tak hanya sekadar forum, tapi juga panggung pertukaran ide, pembelajaran, dan expanding the networking untuk mendapatkan peluang yang merupakan tujuan dari acara ini.

(akn/ega)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial