Makelar Kasus MA Didakwa Terima Rp 915 M dan 51 Kg Emas, Ini Rinciannya

4 weeks ago 26

Jakarta -

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 Kg emas. Jaksa pun menguraikan penerimaan fantastis yang diduga didapat Zarof selama 10 tahun menjadi makelar kasus di MA.

Hal itu diungkap jaksa saat membacakan dakwaan terhadap Zarof dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). Jaksa mengatakan gratifikasi itu diterima Zarof sejak 2012 sampai 2022.

"Menerima gratifikasi, yaitu menerima uang tunai dalam bentuk uang rupiah dan mata uang asing yang dikonversi ke dalam mata uang rupiah dengan nilai total keseluruhan Rp 915 miliar dan emas logam mulia sebanyak 51 kg dari para pihak yang memiliki perkara di lingkungan pengadilan baik di tingkat pertama, banding, kasasi maupun peninjauan kembali," kata jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zarof Ricar awalnya ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga berperan sebagai makelar dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Saat proses penggeledahan, jaksa menemukan duit dalam jumlah fantastis. Penyidikan pun dikembangkan ke dugaan gratifikasi.

Selama bertugas di MA, Zarof diketahui pernah menduduki sejumlah jabatan. Terakhir, Zarof Ricar menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan hukum dan peradilan Mahkamah Agung eselon Ia periode Agustus 2017 sampai 1 Februari 2022.

Berikut daftar gratifikasi yang diduga diterima Zarof:

1. ⁠Uang pecahan SGD 1.000 sebanyak 71.077 lembar dengan jumlah total SGD 71.077.000

2. ⁠Uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 54.725 lembar dengan jumlah
Rp 5.472.500.000 dan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 4 ribu lembar dengan jumlah Rp 200.000.000 sehingga total sebesar Rp 5.672.500.000

3. Uang pecahan dengan rincian:
- Uang pecahan SGD 100 sebanyak 13.980 lembar dengan jumlah SGD 1.398.000

- Uang pecahan SGD 1.000 sebanyak 23 lembar dengan jumlah SGD 23.000,

- Uang pecahan SGD 100 sebanyak 2.778 lembar dengan jumlah SGD 277.800,

- Uang pecahan SGD 50 sebanyak 313 lembar dengan jumlah SGD 15.650, sehingga total sebesar SGD 316.450

- Uang pecahan EUR 500 sebanyak 78 lembar dengan jumlah EUR 39.000

- Uang pecahan EUR 200 sebanyak empat lembar dengan jumlah EUR 800

- Uang pecahan EUR 100 sebanyak 64 lembar dengan jumlah EUR 6.400 sehingga total sebesar EUR 46.200

- Uang pecahan HKD 1.000 sebanyak 250 lembar dengan jumlah HKD 250.000

- Uang pecahan HKD 500 sebanyak 17 lembar dengan jumlah HKD 8.500

- Uang pecahan HKD 500 sebanyak 17 lembar dengan jumlah HKD 8.500

- Uang pecahan HKD 500 sebanyak 1 lembar sehingga total sebesar HKD 267.500.

4. Logam Mulia jenis Emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak
449 buah dan Logam Mulia jenis Emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah sehingga total Logam Mulia seberat 46,9 kg

5. Beberapa barang berupa:
- satu amplop cokelat bertuliskan 150.000 SGD dan berisi uang SGD 150.000

- satu amplop cokelat bertuliskan 142.700 SGD dan berisi uang SGD 142.700

- satu buah amplop cokelat bertuliskan 8/10 24 US 10.000 x 10 bundel =
100.000 dan berisi USD 100.000

- satu amplop cokelat bertuliskan 10000 x 10 bundel US 8/10 24 dan
berisi USD 100.000

- satu amplop cokelat bertuliskan 120.000 U$ UP
B.Lis dan berisi USD 120.000

- satu amplop cokelat bertuliskan 100.000 U$ + oce dari P.Is. 18/10 24
BTis. PO.Lis dan berisi USD 100.000

- satu amplop cokelat tanpa tulisan dan berisi uang pecahan SGD 1.000
sebanyak 300 lembar dengan total SGD 300.000

- satu amplop putih bertuliskan nama bank dan berisi uang pecahan Rp 75.000 sejumlah Rp 28.575.000

- satu amplop cokelat tanpa tulisan dan berisi uang pecahan Rp 75.000 sebanyak 32 lembar dengan total Rp 2.400.00

- satu amplop cokelat bertuliskan Euro 25.000 dan berisi uang pecahan EUR 100 sebanyak 190 lembar dan uang pecahan EUR 50 sebanyak 120 lembar dengan total EUR 25.000

- satu amplop cokelat bertuliskan 10.000 yang berisikan uang pecahan SGD 1000 sebanyak 93 lembar

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

- satu amplop putih berisikan uang pecahan USD 20 sebanyak lima lembar, USD 10 sebanyak enam lembar, USD 1 sebanyak dua lembar

- satu amplop cokelat yang berisikan uang pecahan USD 100 sebanyak tujuh lembar

- satu amplop putih berisikan uang pecahan SGD 50 sebanyak lima lembar, SGD 10 sebanyak dua lembar, SGD 5 sebanyak satu lembar, SGD 2 sebanyak satu lembar

- uang pecahan SGD 1.000 sebanyak 1.999 lembar atau sejumlah SGD 1.999.000

- uang pecahan USD 100 sebanyak 792 lembar atau sejumlah USD 79.200

- uang pecahan HKD 1.000 sebanyak 201 lembar atau sejumlah HKD 201.000

- uang pecahan HKD 500 sebanyak 28 lembar atau sejumlah HKD 14.000

- uang pecahan HKD 100 lembar atau sejumlah HKD 700

- uang pecahan HKD 50 sebanyak satu lembar

- uang pecahan HKD 20 sebanyak tiga lembar atau sejumlah HKD 60

- uang pecahan HKD 10 sebanyak satu lembar

- satu dompet warna pink berisikan 12 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram, satu keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram

- satu dompet pink bergaris yang berisikan tujuh keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram, tiga keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 50 gram

- satu dompet warna hitam berisikan satu keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg dengan kode JR599

- satu plastik warna abu-abu berisikan 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram

- tiga lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025

- tiga lembar kwitansi toko emas mulia

- uang pecahan SGD 1.000 sebanyak satu lembar

- uang pecahan HKD 100 sebanyak tiga lembar dengan jumlah keseluruhan sebesar HKD 300.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial